Jakarta, Gatra.com - Setelah dinyatakan kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigjen Endar Priantoro mengaku belum bertemu Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang Pimp ini,” ujar Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7).
Ia mengatakan, sebenarnya kedatangannya adalah untuk bertemu dengan lima pimpinan lembaga antirasuah untuk menyatakan ia siap untuk kembali bertugas. Kendati demikian, ia mengaku hanya ada dua pimpinan yang berada di gedung KPK yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kembali bertugasnya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/7).
Lebih lanjut ia membenarkan pengembalian jabatan Endar Priantoro sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pemberhentian dan pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali Endar juga tidak ada yang salah.
"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ujar Firli.