Home Kesehatan ISMKI: Indonesia Tidak Kekurangan Dokter tapi Kualitas yang Dihasilkan Rendah

ISMKI: Indonesia Tidak Kekurangan Dokter tapi Kualitas yang Dihasilkan Rendah

Jakarta, Gatra.com - Presiden Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Febrian Rizky Arilya mengatakan, masalah yang dihadapi Indonesia bukanlah minimnya jumlah dokter, tetapi rendahnya kualitas tenaga profesional yang dihasilkan. 

Adanya wacana Kementerian Kesehatan untuk memudahkan masuknya dokter asing ke Indonesia, dinilai tidak tepat sasaran dalam mengatasi masalah yang ada.

"Lulusan dokter itu setahun ada 12 ribu, kurang lebih. Sedangkan, kekurangan dokter kita kurang lebih hanya 60 ribu," ucap Febrian Rizky Arilya dalam Konferensi Pers Bersama yang diadakan AOMKI dan IYCTC yang menolak RUU Omnibus Law Kesehatan melalui daring pada Rabu (5/7).

Baca Juga: Akreditasi Dokter dan Dokter Gigi Lewat SATU SEHAT Begini Caranya

Berdasarkan data ini, Febrian mengatakan, kebutuhan akan dokter ini bisa selesai dalam kurun waktu 5-6 tahun atau mungkin 10 tahun sudah bisa maksimal. 

Febrian menegaskan, yang seharusnya diperhatikan adalah kualitas lulusan dokter yang dihasilkan di dalam negeri.

"(Fakultas Kedokteran) Akreditasi A sampai sekarang hanya 30 fakultas dari total 92. (Sebanyak) 41 (fakultas) itu akreditasinya B, 20 (fakultas) itu akreditasinya C," jelas Febrian.

Melihat fakta yang ada, Febrian mengatakan, tidak heran jika kualitas para dokter di Indonesia masih kurang baik. Masyarakat patut mempertanyakan alasan para dokter asing yang akhirnya memilih untuk praktek di Indonesia.

"Kenapa dokter asing mau dateng ke Indonesia? Apakah dia gak laku di negaranya atau gimana?" tanya Febrian.

Beberapa peraturan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan juga dikatakan tidak menjaga standar kualitas dokter yang berpraktek di Indonesia. Salah satunya adalah dokter asing tidak lagi butuh surat rekomendasi dari organisasi profesi.

"Dulu kan ada surat rekomendasi dari organisasi profesi sebagai buffer awal, sebagai yang memperhatikan sejak awal kualitasnya," ucap Febrian.

Ia berpendapat, jika dokter asing tidak lagi diharuskan memiliki surat rekomendasi dari organisasi profesi, mereka otomatis bisa meminta rekomendasi dari Kemenkes. Namun, Febrian mengingatkan soal maraknya modus 'minta tolong orang dalam' yang kerap memuluskan segala urusan tanpa menjamin kredibilitas seseorang.

502