Home Ekonomi Agar Lebih Berkembang, IKM Diminta Jalin Kemitraan dengan Pihak Swasta

Agar Lebih Berkembang, IKM Diminta Jalin Kemitraan dengan Pihak Swasta

Solo, Gatra.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk menjalin kemitraan dengan pihak swasta. Hal ini bertujuan agar IKM bisa lebih maju dan berkembang.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita di sela kunjungan ke CV Kurnia Teknik di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (4/7).

IKM diminta untuk menjalin kemitraan dengan pihak swasta, terutama agar bisa masuk dan mengembangkan rantai distribusi.

”Seperti CV Kurnia Teknik ini yang sudah memperoleh pendampingan dari Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA). IKM ini perlu menjalin kerja sama, sebab untuk menjadi industri besar, mereka harus berproses. Mereka harus mencapai proses rantai pasok di industri besar yang sudah punya ekosistem,” katanya.

Untuk menjalankan ekosistem ini, keterkaitan antara komunitas industri, swasta, BUMN, dan dinas harus terjalin. ”Kalau pusat, mengenai kebijakan secara umumnya. Jadi apa yang bisa kami fasilitasi dan kami dorong untuk IKM, tapi kalau ekosistem ya harus swasta,” katanya.

Adapun Ketua Pengurus YDBA Sigit P Kumala mengatakan yayasan ini mendukung perkembangan IKM, baik dalam menjalankan kemitraan maupun mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”Harapannya IKM yang kami bina bisa berkembang,” katanya.

Apalagi saat ini Kementerian Perindustrian menggandeng industri besar. Dengan demikian, mereka bisa secara langsung melihat dan membina IKM dalam tahap produksi.

”Jadi kami harapkan IKM-IKM ini bisa naik ke level industri yang lebih mumpuni,” katanya.

Saat ini di Solo Raya ada 22 industri yang menjalin kemitraan dengan YDBA. Sebanyak 50 persen sudah mandiri, sisanya, yakni 45 persen masih pramandiri dan 5 persen berkategori madya.

Kemitraan tersebut meliputi pendampingan produksi hingga pemasaran. ”Kami juga mendampingi dari sisi finansial, perizinan usaha, hingga penerapan 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, rajin),” katanya.

100