Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa dalam perkembangan teknologi kemaritiman terdapat dampak berupa ancaman keamanan dan keselamatan laut yang nantinya harus menjadi perhatian utama.
Hal tersebut kata Mahfud, merupakan hasil dari laporan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Laut pada 14 Maret 2023 lalu. Laporan ini menyebutkan bahwa perkembangan teknologi kemaritiman nantinya akan memfasilitasi kriminalitas (maritime cyber risk).
“Perkembangan teknologi kemaritiman sudah akan memfasilitasi kriminalitas, dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, transformasi keamanan laut nasional perlu menjadi perhatian kita,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (5/7).
Ia menyebut, secara umum situasi geopolitik nasional cukup stabil. Namun Indonesia masih menghadapi banyak potensi ancaman yang dapat mengancam stabilitas nasional baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Di sisi geopolitik regional di kawasan Asia, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini terdapat isu keamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dapat memicu ketegangan di kawasan. Salah satunya, sengketa laut Cina Selatan dan klaim tumpang tindih atas fitur dan zona maritim.
Mahfud juga menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Salah satunya pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya sangat ditopang oleh faktor keamanan laut.
“Indonesia diharapkan mampu mengambil perannya yang lebih besar guna menyikapi kondisi geopolitik yang berkembang,” katanya.
Lebih lanjut, keamanan laut merupakan isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan arahan bahwa Kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan di laut harus memiliki satu pemahaman sama baik di bidang keamanan bahkan kendali yang sama.
“Utamakan kepentingan negara, utamakan kepentingan nasional, utamakan kepentingan bersama dalam penanganan keamanan, menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial laut dalam tata Kelola dan harus terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, pelaksanaan penjagaan keamanan keselamatan dan pergerakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik. Pasalnya, keamanan yang dimiliki oleh beberapa kementerian atau lembaga memiliki keterbatasan sumber daya.
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan indonesia.