Jakarta, Gatra.com - Lembaga think tank Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) berkomitmen untuk terus menyuarakan dan mendukung pemerintahan dalam penguatan sistem keamanan laut dalam mendukung capaian RPJPN 2025 - 2045 dan RPJMN 2025 - 2030.
Chief Executive Officer IOJI Mas Achmad Santosa mengatakan, memiliki sistem keamanan laut yang responsif dan tangguh merupakan prasyarat pembangunan negara.
“Berbagai inisiatif pemanfaatan atau pembangunan dan perlindungan ekosistem laut di tingkat global, regional dan nasional akan terganggu atau terkendala tanpa adanya sistem keamanan laut yang kuat,” kata Mas Achmad dalam acara Seminar Keamanan Laut “Pembangunan Keamanan Laut untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025 - 2045” di Jakarta, pada Rabu (5/6).
Baca Juga: IOJI: Perlu Dorongan Ekonomi Kelautan Berkelanjutan
Ota, sapaan akrabnya menyebut negara-negara di dunia sedang mendorong tata kelola pemanfaatan keanekaragaman hayati laut yang berkelanjutan di luar wilayah yurisdiksi nasional melalui BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction) Agreement pada 19 Juni 2023.
Namun, saat ini juga terdapat ancaman kerusakan lingkungan dari penambangan mineral dasar laut di luar wilayah yurisdiksi (Deep Seabed Mining).
Ditambah dengan situasi geopolitik saat ini kata Ota, di antara Laut China Selatan, Samudera Pasifik dan Samudera Hindia juga berimplikasi pada peningkatan aktivitas militer dan semi-militer di laut.
“Belum lagi kita bicara mengenai banyaknya nyawa yang harus hilang di laut akibat krisis iklim berupa kenaikan permukaan air laut. Juga banyaknya warga negara Indonesia yang hilang nyawanya akibat kerasnya kondisi kerja di atas kapal ikan asing akibat dari perbudakan modern,” jelasnya.
“Perlindungan HAM di laut (human rights protection at sea) adalah topik yang sangat diperhatikan oleh berbagai negara di dunia saat ini,” tambahnya.
Baca Juga: Pelindungan dan Pemberdayaan Awak Kapal Perikanan Migran Perlu Digalakkan
Oleh karena itu, Ota menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian kita semua karena secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak bagi Indonesia.
“Arah pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJPN 2025 - 2045 dan RPJMN 2025 - 2030 seharusnya juga merespon isu-isu di atas sehingga berbagai dinamika dapat kita antisipasi dan atasi,” katanya.