Home Hukum Mario Dandy Mengaku Bohongi Polisi Saat BAP

Mario Dandy Mengaku Bohongi Polisi Saat BAP

Jakarta, Gatra.com - Mario Dandy (20) mengaku berbohong saat memberikan keterangan di kepolisian terkait ucapan Shane Lukas (19) sebelum penganiayaan terhadap David Ozora (17) terjadi. Masro menyampaikan langsung saat memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa Shane.

Awalnya, hakim mencoba mengklarifikasi beberapa pernyataan yang telah diucapkan Shane Lukas kepada Mario Dandy.

"Ada gak Shane bilang, 'tugas gue apa, Den?" tanya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (04/7).

Mario menjawab tidak ada. Hakim memintanya untuk mengingat-ingat lagi. Mario kembali mengatakan, tidak ada.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Hadir di PN Jaksel, Pretya Amanda Jadi Saksi

"Apakah gue ikut mukulin juga (ucapan Shane), ada gak itu?" tanya majelis hakim dan Mario kembali menjawab tidak.

Hakim kembali menanyakan perihal sesampainya mereka di tempat kejadian perkara. Pada saat di mobil, hakim membacakan, Shane sempat bertanya lagi kepada Mario Dandy soal apa tugasnya dia nanti. Tapi, Mario kembali mengatakan, pertanyaan itu tidak ada.

"Kamu jujur jawabnya," kata Majelis Hakim menegur Mario Dandy.

Anak Rafael Alun ini mengatakan, jika dia sudah menjawab jujur. Kemudian, hakim bertanya lagi soal ucapan Shane sesuai BAP, "Gue ikut mukul ga, Den. Ada gak itu?"

Mario mengatakan, Shane tidak pernah mengucapkan hal tersebut. Begitupun ketika mereka sudah berada di rumah saksi R yang saat itu mereka duga merupakan tempat anak korban berada. Mario mengatakan, ia dan Shane sempat mengintip ke dalam lantaran rumah terlihat kosong.

"Ada ngak obrolan Shane, 'Kita pukulin aja atau kita langsung masuk aja?" tanya Majelis masih merujuk pada BAP.

Mario kembali mengatakan kalau pertanyaan itu tidak ada. Majelis hakim pun bingung dan meminta Mario menyebutkan berapa kali ia diperiksa oleh polisi. Mario pun mengatakan, untuk BAP, ia diperiksa sekitar 7-8 kali.

Baca Juga: Mantan Pacar Mario Dandy AG Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan David Ozora

"Yang saya tulis di BAP itu saya bohong, yang mulia," kata Mario mengaku.

Ia mengatakan, semua ucapan Shane yang disebut oleh hakim adalah skenario yang dibuat agar terkesan Shane yang memprovokasi, hingga dirinya melakukan penganiayaan pada David. Hakim mempertanyakan tindakan Mario yang berani membohongi polisi dan kenapa baru sekarang jujur.

"Pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurmya. Dengan berat hati, saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," ucap Mario Dandy.

Ia pun menegaskan, Shane diam saja selama mereka mencari dan hanya ditugaskan Mario untuk mengambil video ketika penganiayaan dilakukan.

Atas penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora, Mario dan Shane dinilai melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.

81