Home Regional Tuntas, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Tuntas, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Grobogan, Gatra.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten Grobogan sudah tuntas.

Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah mendapatkan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Grobogan dalam rapat paripurna, di komplek Gedung DPRD Grobogan, Senin (3/7).

Baca Juga: DPRD Grobogan Tetapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda, Ini Ulasan Detailnya

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dilakukan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama para pimpinan DPRD Grobogan H.M. Nur Wibowo, Sugeng Prasetyo, dan Mochamad Fatah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H.M. Nur Wibowo.

Turut hadir bersama Bupati Grobogan Sri Sumarni segenap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Grobogan serta seluruh anggota DPRD.

HM. Nur Wibowo mengawali rapat dengan menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Iduladha 1444 H bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Grobogan.

"Kami ucapkan selamat merayakan Hari Raya Iduladha. Semoga kita dapat lebih memaknai pengorbanan dan dilimpahkan berkah dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, dan diberikan kelapangan rezeki untuk bisa berkurban setiap tahunnya," ujar HM. Nur Wibowo yang selanjutnya mempersilahkan Gunawan sebagai anggota Banggar DPRD untuk menyampaikan pemaparan.

Logo DPRD Grobogan. (IST)

Anggota Banggar DPRD Grobogan, Gunawan menyampaikan, di dalam Banggar seluruh fraksi di DPRD Grobogan telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda.

"Di dalam rapat kerja Banggar DPRD Grobogan, seluruh telah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk segera disempurnakan sesuai dengan hasil rapat kerja badan anggaran DPRD Grobogan," terangnya.

Lebih detail, Gunawan menyampaikan, jika Banggar DPRD Grobogan memberikan apresiasi Pemkab Grobogan yang telah meraih penilaiaj Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Kami (Banggar DPRD Grobogan) mengapresiasi kinerja Pemkab Grobogan yang telah meraih WTP dari BPK," terangnya.

Ia pun mengajukan seluruh komisi di DPRD Grobogan untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan hasil pengawasan terhadap hasil pemeriksaan serta rekomendasi oleh BPK kepada Pemkab Grobogan.

Anggota Banggar DPRD Grobogan Gunawan saat memaparkan laporan hasil kerja Banggar DPRD Grobogan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk segera disempurnakan menjadi Perda.(GATRA/Satria Utama)

"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK dan disetujui serta disepakati," papar legislator asal Kecamatan Karangrayung, Grobogan ini.

Gunawan menjelaskan, laporan realisasi anggaran tercatat sebesar Rp2.588.637.777.477,00. Selanjutnya belanja anggaransebesar Rp2.687.129.832.388,00. Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp98.492.054.911,00. Serta besaran netto sebesar Rp303.828.687.611,00.

"Untuk saldo anggaran lebih awal tercatat sebesar Rp236.131.928.732,00 dan Saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp205.336.632.700,00," sebutnya.

Pada bagian lain, Bupati Grobogan Sri Sumarni memaparkan, dalam jangka waktu paling lambat tiga hari terhitung sejak penandatanganan, Raperda tersebut disampikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.

"Nantinya hasil evaluasi disampaikan oleh Gubernur Jateng kepada Bupati paling lambat 15 hari. Kemudian, Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima. Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda paling lambat pada minggu ke-4 bulan Juli 2023," papar Sri Sumarni.

Dijelaskan oleh Sri Sumarni lebih detail, berkaitan dengan masukan, himbauan, kritikan hingga catatan yang sifatnya membangun akan menjadi prioritas sebagai bahan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan harapan ke depan akan semakin meningkatkan kualitas jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Bupati.(ADV)