Jakarta, Gatra.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar pemerintah daerah tidak berlama-lama dalam melakukan perbaikan infrastruktur akibat gempa bumi di Yogyakarta, Jumat (30/6). Puan mengatakan, upaya pemulihan dan rekonstruksi pascagempa tersebut merupakan hal yang penting dilaksanakan.
"Pemerintah daerah perlu membentuk tim khusus untuk mengoordinasikan dan mempercepat proses perbaikan infrastruktur pascagempa. Sehingga, kegiatan masyarakat bisa berlangsung normal kembali," ucap Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (3/7).
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, ada sebanyak 102 unit bangungan yang rusak ringan akibat gempa di Yogyakarta. Adapun 4 unit lainnya dinyatakan rusak sedang.
Sementara itu, di wilayah Gunung Kidul, ada sebanyak 58 unit rumah mengalami rusak ringan. Begitu pula 31 unit rumah di Bantul, 16 unit rumah di Kulon Progo, dan 1 unit rumah di Sleman. Sejumlah fasilitas umum, mulai dari gedung perkantoran, tempat ibadah, fasilitas usaha, sarana pendidikan hingga sarana kesehatan juga terdampak gempa.
Tak hanya berdampak pada warga Yogyakarta, akibat gempa berkekuatan M6,4 itu juga dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur. Total ada 102 unit rumah di Jawa Tengah yang mengalami kerusakan.
Beberapa fasilitas umum di Jawa Timur, salah satunya di wilayah Pacitan, terpantau rusak. Sejumlah warga juga masih mengungsi akibat rumah yang rusak, maupun akibat trauma, dan takut akan adanya gempa susulan.
"Pemerintah harus memastikan adanya program perbaikan yang efektif dan tepat sasaran, serta memastikan agar dana bantuan tersedia untuk memulihkan daerah yang terdampak," kata Puan.
“Rehabilitasi untuk rumah dan fasilitas umum yang rusak harus dipastikan memenuhi standar bangunan tahan gempa mengingat daerah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur merupakan wilayah rawan gempa,” sambungnya.
Di samping rekonstruksi rumah tinggal, Puan juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki fasilitas pendidikan terdampak gempa. Mengingat, sekolah akan segera memasuki tahun ajaran baru, sehingga perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak harus menjadi prioritas agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Puan juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan sarana belajar pengganti, apabila perbaikan fasilitas pendidikan belum selesai saat sekolah sudah memulai tahun ajaran baru. Dengan begitu, kata Puan, murid tetap bisa belajar dengan nyaman.
"Tidak mungkin aktivitas belajar mengajar ditunda untuk jangka waktu yang tidak pasti, kan ada target waktu ujian dan penyelesaian kurikulum. Jangan juga mereka jadi belajar di lokasi yang alakadarnya dan tidak nyaman," pungkasnya.