Home Regional Pupuk Indonesia Klaim Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Bagaimana Caranya?

Pupuk Indonesia Klaim Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Bagaimana Caranya?

Jakarta, Gatra.com – Petani di lima provinsi di Indonesia saat ini dapat menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios. Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky menyebutkan jika pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, telah mengembangkan digitalisasi kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata Panji dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).

“Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak," tambah Panji.

Panji menyebutkan bahwa sistem ini sudah berjalan di lima provinsi. Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Dimana salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.

“Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan,” jelas Panji.

Sistem yang bernama iPubers merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK, sistem ini hasil kerjasama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.

Lebih lanjut, Panji menjelaskan bahwa digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sendiri sudah berjalan secara efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Minggu lalu, Selasa (27/6/2023), Kementerian Pertanian resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

“Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” beber Panji.

Ditempat yang sama, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan bahwa setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.

"Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas," ucap Gatoet.

Oleh karena itu, lanjut Gatoet, Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia.

29