Home Nasional BNPB Catat Data Bencana Terverifikasi di Indonesia Triwulan Pertama Tahun 2023

BNPB Catat Data Bencana Terverifikasi di Indonesia Triwulan Pertama Tahun 2023

Jakarta, Gatra.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data bencana triwulan pertama tahun 2023. Data tersebut dirilis berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi hingga 31 Mei 2023.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa ada sebanyak 1.327 kejadian bencana yang terjadi sepanjang Januari - Maret 2023. Angka itu lebih tinggi dari jumlah kejadian bencana yang sebelumnya dirilis dengan jumlah 763 kejadian.

"Pada korban meninggal dan hilang semula 117 jiwa, validasi data tercatat 124 jiwa. Pada kategori korban luka, semula 163 jiwa menjadi 5.446 jiwa, korban mengungsi dan terdampak semula 2.008.428 jiwa menjadi 2.440.751 jiwa," ucap Abdul Muhari dalam keterangannya, pada Senin (3/7).

Tak hanya itu, BNPB juga mencatat total kerusakan rumah yang terjadi dalam serangkaian peristiwa tersebut. Di mana, jumlah kerusakan yang mulanya tercatat 9.023, kemudian terverifikasi dan tervalidasi menjadi 17.331 unit.

Abdul mengatakan, angka tersebut dirilis berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD hingga 31 Maret 2023 silam. Di samping itu, ada beberapa provinsi yang sampai akhir Maret lalu masih belum mengirimkan data kejadian bencana. Dengan demikian, jumlah pada setiap kategori pun masih dapat berubah di kemudian hari.

Beberapa provinsi yang tercatat telah mengirimkan data terverifikasi dan tervalidasi kejadian bencana, antara lain Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Riau. Adapun, provinsi di Pulau Jawa antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Banten.

Ada pula beberapa provinsi di wilayah Indonesia Tengah seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara. Selain itu, Papua Barat dan Papua pun tercatat juga telah mengirimkan data tersebut.

Abdul pun menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan BPBD seluruh provinsi terkait verifikasi dan validasi data bencana itu. Ia pun mengimbau setiap daerah yang belum mengirimkan rekapitulasi data kejadian dan dampak bencana untuk dapat melaporkan secara berkala setiap 3 bulan kepada BNPB.

"Hal ini bertujuan untuk sinkronisasi data bencana antara pusat dan daerah serta akuntablitas penanggulangan bencana di Indonesia," pungkas Abdul Muhari, dalam keterangannya.

29