Home Hukum Sidang Hasbi Hasan Lawan KPK Dimulai

Sidang Hasbi Hasan Lawan KPK Dimulai

Jakarta, Gatra.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait penetapan tersangka dalam kasus suap di MA.

"Sudah hadir keduabelah pihak," kata Hakim, di ruang sidang, Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Berdasarkan pantauan Gatra, sidang dimulai pada pukul 11.25 WIB, hadir dua orang perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menggunakan baju kemeja berwarna putih.

Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Gugatan yang dilayangkan Hasbi termuat dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel dengan nomor surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SE.

“Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka," mengutip sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Sabtu (27/5).

Sebagai informasi, sidang tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 12 Juni 2023, 19 Juni 2023, dan hari ini 3 Juli 2023. Pada dua sidang sebelumnya pihak KPK tidak hadir dalam rangkaian sidang.

Melihat hal tersebut, saat dihubungi sebelum sidang dimulai, Maqdir Ismail selaku Kuasa Hukum Hasbi Hasan menjelaskan, jika KPK kembali tidak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan sampai pembuktian.

45