Karanganyar, Gatra.com- Empat orang dilarikan ke RS Dr Moewardi Solo akibat dianiaya di Palur Karanganyar, Jateng, Sabtu (1/7) pukul 22.30 WIB.
Para korban diduga berkaitan bentrok antara suporter Persis Solo Garis Keras (GK) dengan B6 saat pertandingan Persis Solo VS Persebaya Surabaya di Stadion Manahan Solo pada Sabtu malam.
Korban lain juga berjatuhan akibat bentrok antara suporter Persis Solo Garis Keras (GK) dengan B6 saat pertandingan selesai. Lokasi bentrok lainnya di sekitaran Pasar Gilingan dan Panggung Solo.
Empat korban yang dilarikan ke RS dari TKP Palur berinisial N (17) warga Kampung Mageru kidul, Desa Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen; PW (28) warga Begalon, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo; dan HPP (22)22 warga Tempel, Gatak Kabupaten Sukoharjo. Kemudian satu korban perempuan berinisial YP (27) Begalon, Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Solo.
Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh hingga kepala bocor. Bahkan korban perempuan mengalami luka tusuk di bagian perut.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan langsung membuat tim khusus untuk segera menangkap para pelaku. Saat ini jajaran Satuan Reskrim Polres Karanganyar melakukan penyelidikan.
"Sedang kita kejar pelakunya. Semoga perkara ini tak berlarut-larut," kata Kapolres, Minggu (2/7).
Kapolres mengatakan kejadian bentrokan antar suporter Persis Solo GK dengan B6 terjadi di jalan Raya Palur Km. 05 tepatnya di depan Universitas Surakarta (UNSA), Jateng, Karanganyar.
Kejadian tersebut dilatar belakangi permasalahan di Tribun Stadion Manahan Solo.
"Keributan itu berlanjut pada saat pulang pertandingan selesai dan pada akhirnya di sekitaran Pasar Gilingan terjadi bentrokan antar suporter Garis Keras dan B6. Lalu keributan berlanjut didaerah Panggung Solo dan menjalar ke daerah UNSA," kata dia.
Kapolres Karanganyar yang terjun ke lokasi bentrokan mengatakan bersama tim Gabungan melakukan penyekatan di Pos Sroyo, Jaten. Kemudian tim Gabungan membubarkan massa selanjutnya mengarahakan koordinator Garis Keras untuk melaporkan kejadian penganiayaan terhadap anggotanya ke Polres Karanganyar.