Home Hukum Unika Widya Mandira Kupang Siap Kembalikan Sumbangan Johnny Plate

Unika Widya Mandira Kupang Siap Kembalikan Sumbangan Johnny Plate

Kupang, Gatra.com - Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang dibawah naungan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (Yapenkar) Kupang, siap mengembalikan sumbangan senilai Rp 500 juta dari mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate.

 

Pengembaliannya segera dilakukan sesaat setelah dipastikan kalau sumber sumbangan itu terbukti dari dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, bukan dari sumber dana pribadi Johnny G Plate, sebagaimana penyampaian awalnya.

 

“Kami prihatin membaca berbagai berita yang menyebutkan Yapenkar Kupang juga ikut terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Kami siap memberikan keterangan jika diperlukan. Dan, kami pun siap mengembalikan dana sumbangan itu secara utuh, jika sumbernya terbukti dari korupsi,” kata Ketua Yapenkar, Pater Yulius Yasinto SVD di Kupang, pada Jumat (30/6)

 

Pernyataan Pater Yulius ini juga disampaikan secara terbuka melalui surat bernomor 15/YPKAK-BP/XLII/PRY/2023. Surat ini ditandatangani langsung oleh Pater Yulius Yasinto SVD selaku pengurus Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang

 

Surat pernyataan tersebut berisi tanggapan pihak Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang terkait aliran dana kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo sesuai sidang pengadilan tanggal 27 Juni 2023.

 

"Benar bahwa pada bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang telah menerima sumbangan dana sebesar Rp 500 Juta dari Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informasi pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang tanggal 23 Februari 2022," kata Pater Yulius.

 

Dijelaskan Pater Yulius, konteks pemberian sumbangan berupa uang tersebut saat Jhony G Plate diundang oleh Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang untuk meresmikan gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata Universitas Katolik Widya Mandira di Penfui Kupang, pada 23 Februari 2022, tahun lalu.

 

"Dana tersebut disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan dari Jhonny G Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem Teknologi Informasi di Universitas Widya Mandira Kupang," ungkap Pater Yulius.

 

Pater Yulius pun kembali menegaskan pihak Yayasan akan mengembalikan uang senilai 500 Juta tersebut secara utuh.

 

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah menerimah uang dari Johnny G. Plate semasa menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

 

Bantahan tersebut disampaikan setelah pengurus melakukan konfirmasi kepada bendahara Sinode GMIT. Bendahara menyatakan tidak pernah ada aliran dana dari Johnny Plate ke kas Sinode GMIT.

 

"Kami sudah membahas masalah yang lagi viral tersebut. Kami sudah melakukan konfirmasi dengan bendahara Sinode GMIT. Yang bersangkutan menegaskan, tidak ada catatan aliran dana yang masuk ke dalam kas Sinode GMIT atas nama Johnny G. Plate," kata Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pendeta Yusuf Nakmofa, pada Rabu (28/6).

 

Menurutnya, pengurus Sinode GMIT juga sementara mencari tahu informasi di tingkat klasis soal kemungkinan adanya aliran dana dari Johnny Plate diberikan secara perorangan kepada jemaat.

 

"Kemungkinan aliran dana yang diberikan itu sifatnya sumbangan pribadi dari yang bersangkutan. Karena jika diserahkan langsung kepada mata jemaat penerima, maka pencatatan keuangannya tidak masuk dalam kas Sinode GMIT," ujar Yusuf.

 

Karena itu, lanjut Pendeta Yusuf, pengurus Sinode GMIT akan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penelusuran aliran dana dimaksud.

 

“Kami lagi menelusuri aliran dana tersebut. Jika pribadi yang menerima dan mengatasnaman GMIT, tentu kami akan minta klarifikasi yang bersangkutan tujuan menerima dana dimaksud,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, sesuai dakwaan, jaksa menyebut bahwa Johnny Plate beberapa kali memerintahkan Anang Achmad Latif mengirimkan uang kepadanya untuk kepentingan pribadi.

 

Uang itu dikirim pada April 2021 sebesar Rp200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, lalu pada Juni 2021 sebesar Rp250 juta untuk Gereja GMIT di NTT.

 

Kemudian, pada Maret 2022 sebesar Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus dan pada Maret 2022 sebesar Rp1 miliar untuk Keuskupan Dioses Kupang.

 

Sejauh ini, Keuskupan Dioses Kupang belum menanggapi soal penerimaan dana tersebut.

 

Khusus untuk Gereja Masehi Injili Timor (GMIT), sumber Gatra mendapatkan informasi seorang pejabat eselon II A Pemprov NTT menerima dana Rp250 juta dari Johnny G. Plate pada 29 Juni 2021 lalu. Dalam dokumen pemberian itu tertulis “Peduli Pendidikan untuk Jemaat GMIT Provinsi NTT”. 

 

 

225