Kabupaten Malang, Gatra.com – Setidaknya ada 929 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan target penerima bantuan sosial (bansos) kemiskinan ekstrem di Jawa Timur (Jatim) tahun ini. Rincian 929 KPM tersebut yakni dari Kab. Bojonegoro (164 KPM), Kab. Gresik (175 KPM), Kab. Malang (211 KPM), Kab. Mojokerto (227 KPM) dan Kab. Probolinggo (152 KPM). Dimana nilai bansos sebesar Rp1,5 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bansos bagi KPM kategori kemiskinan ekstrem di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kab. Malang, Selasa (27/6). Didampingi Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, gubernur juga menyerahkan zakat produktif dan paket sembako kepada 50 orang pelaku usaha ultra mikro di Kab. Malang. Kegiatan ini bekerja sama dengan Baznas Jatim sebesar Rp500 ribu.
Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan optimismenya Provinsi Jatim mampu menurunkan kemiskiman ekstrem menjadi nol persen atau zero di akhir 2023. Hal ini selaras dengan target Presiden Jokowi untuk mencapai zero kemiskinan ekstrem di 2024.
Apalagi pada 2022 angka kemiskinan ekstrem di Jatim tercatat 1,8 persen, turun dari 2021 yang sebesar 2,23 persen. Angka ini lebih rendah dari nasional yang pada 2022 berada pada level 2,04 persen.
“Untuk kemiskinan ekstrem target Pak Presiden itu 2024 zero. Namun kita berharap bahwa dengan kerja keras dan gotong royong kita semua semoga Jatim bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem akhir tahun ini. Apalagi ada beberapa kab/kota yang sudah zero kemiskinan ekstrem seperti Kab. Tulungagung,” sebut Khofifah.
Untuk itu, ia kembali meminta Dinas Sosial Kab/Kota kembali melakukan penyisiran atau verifikasi data penerima bansos kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satunya melalui penyisiran indikator terkait kemiskinan ekstrem.
“Dari data penerima bansos sebanyak 3.000 KPM ini ternyata yang hasil verifikasinya hanya 929 KPM. Dan dari 929 ini dari Kabupaten Malang ada 211. Kita bisa melihat dari yang tadi hadir rasanya di akhir tahun ini jika gotong royongnya kuat mestinya kita optimis sudah bisa zero kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Terkait data ini ada beberapa daerah yang langsung melakukan konfirmasi hingga ke pusat. Kota Mojokerto salah satunya, karena hanya terdiri dari tiga kecamatan. Kota Mojokerto juga memiliki sistem aplikasi yang sangat advance yang menyajikan data by name by address.
“Dari sistem ini ternyata bisa menunjukkan bahwa data yang terekspos itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Kemudian data yang dibawa oleh wali kota tersebut yang dijadikan dasar adjustment. Hal ini menjadi gambaran ternyata daerah ini memang kemiskinan ekstremnya sudah sangat rendah sekali,” urainya.
Pada 8 Juni 2022, pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.
Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang jadi pilot project program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebanyak lima kabupaten di Jatim menjadi percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sebagai informasi, kemiskinan ekstrem adalah standar kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah US$1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp.9.089 per hari).
Sementara itu, Didik mengatakan, program bantuan sosial seperti ini mampu membuka akses bagi KPM untuk mendapatkan layanan sosial dasar di berbagai bidang. Seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.