Purworejo, Gatra.com- Perjudian sabung ayam di Kelurahan Bandung, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berhasil digerebek oleh petugas Satreskrim Polres Purworejo. Penggerebekan di kawasan yang dikenal dengan nama Bandung Selis itu dilakukan lantaran adanya info dari masyarakat yang telah lama resah dengan kegiatan adu ayam jago tersebut.
Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu menjelaskan, pihaknya telah melakukan penahanan pada satu orang yang diduga sebagai penyedia arena perjudian berinisial M (50). Selain itu, petugas juga mengamankan 40 unit sepeda motor di lokasi serta 6 ekor ayam jago aduan.
"Dalam penggerebekan Sabtu sore (18/06) lalu, petugas berhasil mengamankan 12 orang, 40 unit sepeda motor dan 6 ekor ayam jago. Setelah melakukan pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, inisial M," jelas AKBP Victor saat ditemui pada acara pelantikan pengurus BPC HIPMI Kabupaten Purworejo, Selasa (27/6).
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko menambahkan, saat ini pihaknya telah menetapkan satu orang DPO. "Satu orang kami tetapkan sebagai DPO, perannya diduga sebagai penyelenggara. Identitas sudah kami kantongi," tutur Tri Atmoko.
Ia menyampaikan, bagi pemilik sepeda motor yang ikut diamankan saat penggerebekan, bisa mengambil kendaraan mereka di Mapolres Purworejo. Syaratnya adalah dengan membawa bukti kepemilikan serta identitas diri.