Home Sumbagteng Kepala Bakeuda Terlambat, Ketua DPRD: Sudah Sehat?

Kepala Bakeuda Terlambat, Ketua DPRD: Sudah Sehat?

Batang Hari, Gatra.com- Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Tesar Arlin, akhirnya hadir memenuhi undangan rapat bersama DPRD daerah ini.

Dalam gelaran dua kali rapat pekan lalu, Tesar sama sekali tak kelihatan batang hidungnya. Ia dikabarkan sakit sepulang dari Jakarta mendampingi Bupati Batang Hari.

Pimpinan rapat, Anita Yasmin sempat kecewa kala melihat hanya Sekda M. Azan dan Kepala Bapperida A. Kurniadi duduk dihadapannya. Ia bersama anggota DPRD lainnya berencana menunda rapat.

"Hasil kesepakatan kemarin (rapat pekan lalu) kita minta sama-sama koperatif untuk menghadirkan kawan-kawan dari Bakeuda, Bagian Hukum, Inspektorat, BKPSDMD, PUTR dan Perkim," kata Yasmin, Senin (26/6).

Meski datang terlambat bersama sejumlah anak buahnya, kehadiran Tesar bikin sejumlah wakil rakyat sumringah. Ia langsung menuju kursi dan duduk bersebelahan dengan Sekda.

"Pak Tesar, saya dapat info sakit ya? Sudah sehat sekarang? Jadi bisa melanjutkan pembahasan?" tanya Yasmin.

Ketua DPRD termuda se-Indonesia pada pemilihan legislatif 2019, lalu melontarkan pertanyaan lagi kepada Tesar Arlin, perihal pengusung Peraturan Bupati (Perbup) TPP ASN.

"Pengusung Peraturan Bupati (Perbup) itu siapa pak Tesar? Apa Bakeuda atau siapa?," ujarnya.

Tesar langsung memberikan jawaban melalui pengeras suara. Kata dia, BKPSDMD (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) dan Bagian Organisasi.

Yasmin ingin mengetahui perihal pemotongan TPP ASN untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara kronologis, bukan mengetahui secara setengah-setengah.

"Bahwa ini temuan, akan diselesaikan. Yang ingin diketahui adalah prosesnya, kenapa ini menjadi satu Perbup dan kenapa ini bisa menjadi temuan BPK," ucapnya.

"Tentunya untuk kebaikan bersama agar temuan ini bisa penuhi atau atasi sesuai dengan rekomendasi. Mohon tanggapan kawan-kawan TAPD terkait dengan yang saya sampaikan. Kami persilahkan," imbuh Yasmin.

Wakil Ketua II DPRD, Ilhamuddin meminta ijin bicara kepada Anita Yasmin sebelum TAPD memberikan tanggapan. Menurut politisi PKB kelahiran Mersam ini, kondisi Batang Hari sedang tidak baik-baik saja.

"Kini memang kondisi di Batang Hari yang mana LHP BPK sudah banyak pihak yang tahu. Dan di medsos itu beritanya cukup viral bagi kalangan tertentu, tidak seluruh masyarakat," katanya.

Selama ini dia beserta rekan-rekannya di tuntut masyarakat, dimana peranan DPRD? Padahal menurut dia, sebagai wakil rakyat sudah menjalani tugas pokok dan fungsi DPRD.

"Kami merasa kami sudah berbuat, kami sudah menjalankan tugas dan fungsi kami. Tapi di masyarakat, banyak menganggap bahwa kami belum bergerak juga lagi," ucapnya.

"Apalagi masalah ini sudah viral. Sebenarnya ruhnya disitu. Supaya kita memahami tugas dan fungsi masing-masing. Maka kemarin saya sampaikan, ketika bapak-bapak (TAPD) duduk kursi kami, akan mengalami hal serupa," sambungnya.

Secara pribadi dia memaklumi posisi Sekda dan Kepala Bapperida. Meski begitu, dia ingin TAPD memahami posisinya dan anggota DPRD lainnya.

"Ketika kita saling memahami posisi masing-masing, maka terjadilah check and balance menuju Batang Hari Tangguh," ujarnya.

Kepala Bapperida, A. Kurniadi mewakili Ketua TAPD menjawab pertanyaan Anita Yasmin perihal beberapa ketidakhadiran beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Terkait beberapa OPD, saya sudah coba berhubungan melalui WhatsApp, tinggal menunggu responnya, yakni; PU, Perkim, BKPSDMD," jawabnya.

Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi, kata Kurniadi tak bisa hadir karena sedang berada di Kementerian Dalam Negeri dalam rangka konsultasi tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

"Kabag Hukum dan Kabag Organisasi dalam rangka tindak lanjut LHP juga. Sekarang posisi berada di Kementerian Dalam Negeri. Agendanya salah satu tindak lanjut LHP yang terkait TPP. Jadi kita kembalikan kepada yang mengeluarkan rekomnya. Nanti apa hasil pembahasan Kemendagri kita coba diskusi lagi dengan BPK," ujarnya.

Yasmin memberikan apresiasi kepada Kepala Bapperida atas penjelasan dan konsistensi hadir mendampingi Sekda sejak rapat pertama. Bicara soal temuan TPP ASN, istri Ketua DPD PAN Batang Hari ini bilang ada dua poin temuan TPP itu.

"Satu regulasi, satu lagi menindaklanjuti, memproses. Kalau memproses, saya nanti akan bertanya kepada Kepala Bakeuda. Kalau regulasi ini ya kepada siapa?. Saya kepingin sekali, karena seminggu yang lalu kita sudah sampaikan, bahwa ini harus dihadiri Kabag Hukum, tapi tak masalah, artinya kita tunda sampai bertemu Kabag Hukum," ucapnya.

Pantauan GATRA, rapat ketiga antara DPRD bersama TAPD Batang Hari hingga petang, masih berlangsung alot. Apalagi jawaban TAPD kerap kali tak memuaskan Dewan. Bahkan, ada beberapa pertanyaan Dewan yang tak dapat jawaban TAPD.

523