Home Sumbagteng Suaranya Meninggi! Anita Yasmin Tuding Kepala Bapperida Bohongi DPRD

Suaranya Meninggi! Anita Yasmin Tuding Kepala Bapperida Bohongi DPRD

Batang Hari, Gatra.com- Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Anita Yasmin menuding Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) A. Kurniadi berbohong, usai mendengar penjelasan Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ali AB.

Melalui pengeras suara dalam ruang rapat badan anggaran (Banggar), bicara Yasmin terdengar meninggi. Ia menilai jawaban Kurniadi berbanding terbalik dengan pernyataan Sekwan soal pengusung peraturan bupati (Perbup).

"Ijin Ketua, sebagai Sekwan, saya sudah menjalani fungsi saya, yakni fungsi sebagai fasilitasi. Berkenaan dengan LKPD ini, saya sudah berupaya proaktif untuk menghubungi rekan-rekan saya dari TAPD," kata Ali, Senin (26/6).

Ia berujar telah mengadakan pertemuan dalam ruang kerja Sekda sebelum gelaran rapat pembahasan terkait temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung.

"Tadi pagi kami sudah mengadakan pertemuan di ruangan pak Sekda. Sesuai dengan pertanyaan Ketua, siapa pengusung Perbup TPP ini, dan saya tanya kepada Kepala BKPSDMD," ucapnya.

"Rupanya, tidak ada pengusung. Yang ada tim penyusun yang diketuai oleh pak Sekda. Dan SK-nya tadi saya mendapat yang tahun 2023 sementara yang tahun 2022 sama. Itu bahasa dari Kepala BKPSDMD," sambungnya.

Ali menerangkan bahwa tak ada penyusun atau pengusung dari organisasi perangkat daerah (OPD) menyangkut Perbup TPP ASN. Ia berani mengatakan hal itu dalam forum rapat karena mempunyai bukti berupa SK Pembentukan Tim TPP ASN.

"Jadi ini tim, tidak ada penyusun dari OPD, tidak ada pengusung dari OPD. Tim inilah yang bekerja menyusun Perbup TPP tersebut. Untuk tahun 2023 saya sudah dapat SK beserta lampiran. Tapi untuk tahun 2022, janji dari Kepala BKPSDMD akan menyusul karena tinggal di kantor," katanya.

Usai mendengar penjelasan Sekwan, Yasmin selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih. Namun wajah ayunya sedikit memerah lantaran mumet menerima dua penjelasan berbeda dari Kepala Bapperida dan Sekwan.

"Terima kasih pak Ali. Pak Ali ini bukan TAPD, cuma dia menjawab. Pertanyaan tadi sudah dijawab pak Kur (Kepala Bapperida). Ya pak Ali ya. Saya pikir pak Ali ini mau menjelaskan apa, kan gitu. Sekarang sudah cukup pak Ali ya," suara Yasmin makin meninggi.

"Tadi kalau itu, sudah dijawab pak Kur, ya pak Ali. Mungkin kita semua dengar di sini. Jadi pak Ali itu membuat kami jadi ambigu lagi jadinya pak Ali. Tadi pak Kur jawab, pengusungnya Hukum dan Organisasi. Kemudian pak Ali bilang tak ada pengusungnya," imbuhnya.

"Sekarang ini yang TAPD ini siapa? Kan gitu. Jadi pak Ali menambahkan statemen lagi, kami jadi bingung pak Ali. Tadi sudah saya tanyakan ke TAPD, pak Kur jawab, ya sudah. Itu jawabnya," Yasmin makin kesal.

Suasana dalam ruang rapat seketika hening. Yasmin tampak masih meluapkan kekecewaannya. "Berarti TAPD ini bohong, begitu pak Ali ya. Ya, TAPD bohong ya? Pak Kur berarti bohong dengan DPRD dalam forum ini," gemetar bibir Yasmin.

Ia sangat butuh penjelasan dari Kabag Hukum. Berdasarkan dari temuan TPP itu, kata dia ada dua poin. Poin pertama adalah poin regulasi dan poin kedua adalah kebijakannya dari Bakeuda.

"Cuma dua itu. Kalau bicara Ketua TAPD, saya hormati 100 persen. Saya pahami ini tanggungjawab pak Sekda. Cuma saya ingin tahu langkah-langkah yang dilakukan Bakeuda, kemudian langkah-langkah yang dilakukan Bagian Hukum. Kan boleh saya ini tahu, kan gitu. Jadi cukup ya kalau itu," katanya.

Pantauan GATRA, rapat dipimpin Anita Yasmin, Wakil Ketua II Ilhamudin serta sejumlah anggota DPRD Batang Hari. Sedangkan dari TAPD dihadiri langsung Sekda M. Azan, Kepala Bapperida A. Kurniadi, Kepala Bakeuda Tesar Arlin beserta anak buahnya, Inspektur Daerah. M. Rokim dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bulian, Bathari Yanthi.

766