Purworejo, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu tahun 2024. Penyerahan dilakukan kepada perwakilan Partai Politik (Parpol) di Gedung KPU Purworejo kemarin Minggu (25/06).
Jumlah Parpol yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pileg tahun depan ada 17, sedangkan yang tidak menyerahkan Bacaleg satu, yakni Partai Garuda. Total ada 862 Bacaleg yang akan bertarung memperebutkan 45 kursi anggota dewan.
"Kami telah menyerahkan hasil vermin Bacaleg kepada 17 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purworejo. Hasilnya, semua Parpol ada Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). Kami beri waktu untuk perbaikan, maksimal tanggal 9 Juli 2023," kata Ketua Divisi Teknik KPU Kabupaten Purworejo, Widya Astuti saat dihubungi, Senin (26/06).
Jadi, bisa dipastikan belum ada Parpol yang Bacalegnya sempurna persyaratan administrasinya. Berkas yang dinyatakan BMS pun berbeda-beda antara calon satu dan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purworejo, Thoha Mahasin yang dihubungi mengatakan bahwa, pihaknya belum mengetahui berkas siapa dan apa saja yang dinyatakan BMS. "Saya belum sempat meneliti satu persatu, mungkin baru besok (Selasa). Atau Njenengan (Anda) langsung ke KPU mbak, datanya malah lengkap," jawab Thoha.