Home Regional Usai Kapolri Sebut Mirip Sirkus, Polres Bantul Usulkan Jalur Zig-zag dan Angka 8 di Ujian SIM Dihapus

Usai Kapolri Sebut Mirip Sirkus, Polres Bantul Usulkan Jalur Zig-zag dan Angka 8 di Ujian SIM Dihapus

Bantul, Gatra.com - Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor membuat Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan ujian praktik SIM tanpa lintasan zig-zag dan angka 8.

Usulan ini menyusul pernyataan Kapolri Listyo Sigit soal ujian SIM tersebut yang cocok untuk seleksi untuk pemain sirkus.

Wakil Kapolda DIY Brigjen Raden Slamet Santoso, Senin (26/6), menyatakan, Polres Bantul mengusulkan konsep ini karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, yakni mencapai 51 persen.

“Kedua, perubahan pelaksanaan ujian teori SIM yang sebelumnya text book menjadi Audio Video Integrated System (AVIS) ternyata selama ini belum disinkronkan dengan ujian praktik. Materi di ujian praktik yang banyak dikeluhkan adalah lintasan zig-zag dan angka 8,” jelasnya.

Dengan menyelaraskan ujian teori dan praktik SIM ini, satu rangkaian ujian yang meliputi lima item sudah terpenuhi. Lima item tersebut yaitu keseimbangan berkendara, keterampilan, pengetahuan, aksi reaksi, dan perilaku berkendaraan.

“Di konsep yang ujian lintasan zig-zag dan angka 8 kita skip (hapus) ini, sudah mewakili uji keseimbangan, reaksi, dan perilaku pengendara. Ini yang pertama di Indonesia. Nantinya jika sudah mendapatkan persetujuan akan kita perluas di DIY dan bisa menjadi contoh nasional,” ucap Slamet.

Karena baru akan diusulkan dan harus menunggu persetujuan dari Mabes Polri, Slamet mengatakan apapun keputusan Mabes akan dipatuhi. Selama belum ada keputusan atas konsep baru ini, ujian praktik SIM roda dua di Bantul tetap menggunakan konsep lama.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut, konsep ini diajukan setelah pihaknya melakukan kajian dan menemukan terjadinya 1.500 kecelakaan per tahun. Dari jumlah tersebut, 51 persen melibatkan pengendara roda dua.

“Penyebab didominasi oleh perilaku pengendara, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan. Ini yang mendasari kami mengubah konsep ujian praktik. Di ujian teori mengajarkan tentang rambu dan marka jalan. Tapi di (ujian) praktik lebih ke keterampilan dengan melewati lintasan zig-zag dan angka 8,” jelas Kapolres.

Dengan lintasan sepanjang 107 meter untuk ujian dan durasi tempuh semenit, Kapolres menyatakan telah menyesuaikan materi ujian dengan kondisi jalanan di Bantul dan DIY. Materi tersebut meliputi pemberhentian lampu merah, keseimbangan melintasi jalan kecil, putar balik, pemahaman tentang jalur cepat dan lambat, serta keterampilan dalam reaksi rem mendadak.

Peneliti transportasi sekaligus dosen Universitas Negeri Yogyakarta, Pangesti Wiedarti, menyebut konsep ujian praktik SIM roda dua yang diajukan ini mirip dengan ujian di Taiwan, Jepang, dan Australia.

Dalam pengusulan konsep ini ke Mabes Polri, Pangesti memberi pertimbangan untuk melampirkan naskah kajian akademik dan panduan yang mudah dipahami semua orang tentang apa saja yang harus diketahui di jalan raya.

“Sebagai kota pendidikan, saya menilai perilaku pengendara roda dua, khususnya mahasiswa luar daerah, di Yogyakarta kurang tertib. Banyak pengguna jalan mengeluh. Konsep ini diharapkan mampu mengubah dan berpengaruh pada perilaku pengendara roda dua,” jelasnya.

65