Jakarta, Gatra.com – Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan, Adian Napitupulu, mengatakan, sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal sekitar 3 ribu lebih mahasiswa Indonesia dari Papua terlantar di sejumlah negara.
“Gue lapor ke Presiden ada 3.000 lebih mahasiswa Papua di seluruh dunia yang didanai otsus [otonomi khusus] terlantar,” ujarnya pada Senin (26/6).
Adian menyampaikan, kondisi itu disampaikan ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja di Pasar Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/6). “Dia [Jokowi] bilang secepatnya,” kata dia.
Pria yang juga mendapuk Sekrtaris Jenderal (Sekjen) Pena 98 tersebut menyampaikan, telah menghubungi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk meminta agar perwakilan pemerintah di berbagai negara membantu para mahasiswa tersebut.
Ia menegaskan, ini memerlukan penanganan yang cepat dan tidak saling berdebat siapa yang harus bertanggung jawab atau saling menyalahkan antara pemerintah daerah dan pusat.
"Terlepas dari itu, mahasiswa Papua itu enggak perlu harus pusing karena perdebatan ini. Tugas mereka belajar, sekolah, dapatkan nilai terbaik, pulang bangun Papua,” katanya.
Adian menyampaikan, telah mempunyai data mahasiswa yang terlantar di berbagai negara. Persoalan adanya ribuan mahasiswa Papua terlantar di luar negeri itu didapat ketika berkunjung ke Melbourne, Australia. Para mahasiswa menyampaikan bahwa bantuan beasiswa Otsus tersendat sejak awal tahun 2023.
Adapun ketentuan pengelolaan beasiswa mahasiswa dari Papua mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Nomor 21 Tahun 2001 melalui perubahan UU yang terjadi tahun 2021 dengan terbitnya UU Nomor 2 dan berlakunya PP Nomor 106 dan 107.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen, dilansir dari Antara, menyampaikan, Pemprov Papua tidak akan membiayai lagi 3.356 orang mahasiswa dari Papua mulai tahun 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan membiayai lagi karena anggaran beasiswaa untuk membiayai kuliah para mahasiswa dari Papua itu kini langsung diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota asal dari para mahasiswa.
“Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota,” kata Aryoko pada Maret lalu.