Jakarta, Gatra.com - Komjen Polisi Wahyu Widada baru saja diangkat menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Agus Andrianto. Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023, Senin (26/6). TR dengan klasifikasi biasa itu ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir daman laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Komjen Wahyu mencapai Rp5,7 miliar yang dilaporkan pada 24 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Tercatat ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Sleman dengan total aset mencapai Rp3 miliar. Kepemilikan tanah yang paling besar yakni berada di Sleman dengan luas 1035 meter per segi.
Tak hanya itu, ia juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil sedan Infinity seharga Rp253 juta, motor Yamaha BG6 A/T seharga Rp32 juta, dan satu unit Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp480 juta.
Komjen Wahyu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp330 juta dan kas setara kas sejumlah Rp1,6 miliar. Semua harta yang tercatat di laman LHKPN-nya tersebut merupakan hasil sendiri.