Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengapresiasi hasil kerja Satgas TPPO Polri yang dalam waktu tiga minggu berhasil membekuk ratusan tersangka dan menyelamatkan ribuan korban.
Dengan produktivitas dari Satgas Bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dengan menetapkan sebanyak 598 tersangka yang telah dibekuk dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.744 korban TPPO.
"Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem. Sekarang sudah lebih dari 450, sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan," ujar Mahfud kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, Satgas TPPO Berhasil Menangkap 494 Tersangka Kasus TPPO
Setelah keberhasilan itu, Mahfud mengungkap kalau pemberantasan para pelaku TPPO akan terus ditingkatkan. Ia membocorkan kedepan akan menyikat para oknum petugas yang terlibat membantu para tersangka menjalankan bisnis ilegal tersebut.
"Kalau kemarin dilakukan sindikat-sindikat di kalangan sipil. Sekarang apa namanya calo-calo di tingkat masyarakat. Nanti akan (ditingkatkan) ke institusi yang turut membantu," katanya.
Meski tidak menyebutkan siapa atau institusinya, namun Mahfud meyakini pemberantasan yang dilakukan Satgas TPPO akan berbuah hasil memberantas para pelaku kejahatan penjualan orang.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk diberangkatkan.
Baca Juga: Satgas TPPO Polda NTB Tahan Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Bima
Ramadhan mengungkapkan, Satgas TPPO sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, 598 tersangka telah dibekuk.
Dari pemeriksaan para tersangka, berbagai macam modus perdagangan orang terungkap. Yang terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat sebanyak 386 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Jumlah kasus ini sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Wakabareskrim Pimpinan Satgas Penanganan TPPO
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744 orang," kata Ramadhan.
"Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).