Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membenarkan adanya kasus dugaan kabar penjualan organ ginjal jaringan Internasional yang telah diusut Polri.
"Oiya itu (dugaan jaringan penjual ginjal) kan sudah ditangani oleh Polri," kata Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).
Mahfud mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan perdagangan ginjal ini. Keberhasilan itu merupakan tindaklanjut dari kerja Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).
"Termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Anda lihat sangat produktif," ungkapnya.
Baca Juga: Aneh! Pulang dari Luar Negeri, Banyak Pekerja Migran Asal NTT Tak Punya Ginjal
Dengan produktifitas dalam menuntaskan sebanyak 511 Laporan Polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 598 tersangka yang telah dibekuk dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.744 korban TPPO.
"Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem. Sekarang sudah lebih dari 450. Sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan," ujarnya.
Kasus Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polisi telah mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional, yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh, salah satunya ginjal. Kasus tersebut diungkap di Bekasi.
"Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi. Kami mendapatkan informasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (22/6).
Baca Juga: Warga Kalbar Nekat Jual Ginjal Demi Kesembuhan Saudaranya
Ramadhan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait tindaklanjut kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang bisa kami sampaikan, masih dalam penyelidikan," ucapnya.
"Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan untuk, belum bisa disampaikan, artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan daripada penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila sudah ada update kami sampaikan," tambah Ramadhan.