Mataram, Gatra. com - Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya, menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, SE (HBK). Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati ini harus ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
"KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua PMI ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK melalui siaran persnya Jumat, (23/6).
KBRI Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi (SM) dan Nismawati (N), ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti peristiwa kekerasan yang mereka alami. Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke Indonesia.
"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apapun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.
Atas keputusan keduanya itu, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu, Bapak Direktur Perlindungan TKI di Luar Negri, dan tentu saja, Bapak Dubes RI di Tripoli atas segala perhatian, bantuan, serta hati baiknya sehingga proses pemulangan dua PMI di Libya ini bisa tertangani secara cepat dan baik sekali," ujar HBK.
Selanjutnya, HBK mengatakan bahwa kedua PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023, melalui Kairo dan Jeddah. Mereka diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin, 26 Juni 2023.
Sesuai SOP, Kemlu juga akan mengoordinasikan pemulangan kedua PMI ini, dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan para petugas BP2MI.
"Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok, dengan tetap berkoordinasi dengan BP2MI," sambung HBK.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, kata HBK, juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.
"Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dahulu permasalahan ini kepada Polda NTB, sebelum mereka secara resmi diserahkan kepada keluarganya," terang orang dekat H. Prabowo Subianto ini.
Politisi Partai Gerindra yang dikenal humble dan punya perhatian besar terhadap masyarakat di Dapilnya ini kemudian menegaskan bahwa dengan penegakan hukum yang dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang ke depannya.
"Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi," tandasnya.
Seperti diketahui, KBRI Tripoli menerima informasi terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya, melalui video YouTube yang viral beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, adanya laporan dari masyarakat yang bersimpati terhadap nasib kurang baik yang dialami kedua PMI ini. Awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya malah dia dipekerjakan di Benghazi, Libya.