Home Hukum Pengamat Prediksi Komjen Dofiri akan Gantikan Wakapolri Komjen Gatot

Pengamat Prediksi Komjen Dofiri akan Gantikan Wakapolri Komjen Gatot

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto memprediksi Komjen Ahmad Dofiri yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri  akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pasalnya, tak lama lagi Gatot akan meninggalkan kursi orang nomor dua di Korps Bhayangkara karena memasuki purna tugas.

"Sepertinya akan mengerucut pada sosok Komjen Dofiri yang akan menggantikan Komjen Gatot Eddy," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat, (23/6).

Bambang memprediksi berdasarkan kriteria-kriteria yang tepat untuk menjadi Wakapolri. Menurut dia, sosok Wakapolri dalam Undang-Undang (UU) Kepolisian secara implisit mengacu pada pemilihan Kapolri.

"Tentunya harus melihat rekam jejak, senioritas dan kepangkatan. Meskipun semuanya tergantung pada pilihan Kapolri maupun 'petunjuk' istana," ujar Bambang.

Ia menuturkan bahwa kewenangan negara terkait tugas Kepolisian diberikan kepada Kapolri. Seorang Wakapolri posisinya tetaplah anak buah meski bisa menggantikan bila pejabat Kapolri berhalangan.

"Makanya jamak orang bilang posisi Wakapolri ini hanya sekedar 'ban serep'," ucap Bambang.

Namun, Bambang menyebut anggapan tersebut tentu tak sepenuhnya benar bila Kapolri mampu melakukan pendelegasian kewenangannya secara baik kepada wakilnya. Sebaliknya, Wakapolri juga bisa menerjemahkan visi misi Kapolri.

Bambang mengatakan tugas Wakapolri menjadi pembantu utama Kapolri untuk menjalankan program-program Kapolri. Terutama melakukan koordinasi internal, memberikan masukan-masukan pada Kapolri terkait pelaksanaan program, maupun kebijakan.

Menurutnya, sangat tidak dibenarkan bila dalam posisi wakil, seseorang menjalankan visi misinya sendiri yang tak sejalan dengan Kapolri. Tetapi juga tak memiliki dampak apa-apa bila sosok pejabat Wakapolri hanya sekadar ada tanpa memberi warna pada kebijakan-kebijakan Kapolri.

Dia memandang seharusnya itulah kriteria-kriteria calon Wakapolri. Yakni sosok yang kuat, memiliki idealisme dan integritas yang tinggi, tetapi bisa menempatkan diri sebagai wakil. Sehingga, tidak muncul matahari kembar di tubuh Polri.

"Siapa sosok calon Wakapolri yang akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono minggu depan? Tentunya adalah sosok yang bisa diterima semua faksi-faksi di internal. Sehingga, bisa melakukan konsolidasi secara cepat dan tepat untuk mendukung program-program Kapolri, tanpa kontroversi-kontroversi yang malah membuat beban organisasi," tutur peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Diketahui, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023 mendatang. Hingga saat ini, Mabes Polri masih belum memberikan keterangan apapun ihwal pengganti Gatot.

"Ya nanti kita tunggu saja itu, pada saatnya pasti ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

141