Yogyakarta, Gatra.com - Balai Diklat Industri (BDI) dalam naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian memiliki program pembinaan startup bernama Inkubator Bisnis sebagai salah satu bentuk pembinaan SDM industri.
Pasalnya, berdasarkan laporan dari Startup Ranking, Indonesia merupakan negara kelima negara dengan jumlah perusahaan rintisan terbanyak di dunia pada tahun 2022 dengan 2,346 perusahaan. Amerika Serikat, India, Britania Raya, dan Kanada menempati posisi empat besar di atas Indonesia.
BDI Yogyakarta juga memiliki program inkubator bisnis dengan nama Inkubator Bisnis Pazti Bisa (Ibiza). Program ini mendukung usaha baru khusus di bidang industri plastik, kerajinan kulit, dan produk kulit.
"Usaha yang terpilih atau tenant akan mendapatkan layanan inkubasi yaitu pengembangan produk, pengembangan pasar, dan Start Up Graduate Program,"kata Subkoordinator Pengembangan dan Kerjasama Diklat BDI Yogyakarta, Fajar Hamid di Yogyakarta, Jumat (23/6).
Ia menjelaskan, dalam mengembangkan produk, para tenant mendapatkan bimbingan terkait product development hingga product simulation. Evaluasi capaian juga rutin dilakukan dalam jangka waktu mingguan, bulanan, dan evaluasi akhir.
Selanjutnya, melalui pengembangan pasar, tenant juga mempelajari cara untuk memasarkan produk yang telah dibuat. Tenant akan mendapatkan konsultasi bisnis hingga business matching.
"Setelah tenant lulus dari program inkubator, tenant tidak dilepas begitu saja. Ibiza BDI Yogyakarta memiliki Start Up Graduate Program untuk memantau perkembangangan pascaprogram inkubasi, serta memberikan pendampingan dengan intensitas yang lebih rendah," jelasnya.
Selain program inkubator bisnis, BDI Yogyakarta juga menyelenggarakan pelatihan Diklat 3 in 1 secara rutin. Dalam Diklat 3 in 1, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus dalam satu diklat, yakni pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja.
Pelatihan dilakukan dengan menggunakan kurikulum dan modul yang mengacu pada kebutuhan industri. Sehingga, terbentuk link and match antara lembaga pelatihan dengan perusahaan industri untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten dan siap kerja.
Pada akhir pelatihan dilakukan sertifikasi kompetensi terhadap peserta pelatihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan pelatihan telah kompeten. Untuk memudahkan proses sertifikasi maka BDI membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan menyiapkan perangkat terkait.
"Setelah proses penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi dilakukan, maka proses terakhir adalah penempatan lulusan berdasarkan kerja sama yang telah disepakati dengan pihak industri," ucapnya.