Home Hukum PT Basis Utama Prima Bantah Terlibat di Kasus BTS Kominfo

PT Basis Utama Prima Bantah Terlibat di Kasus BTS Kominfo

Jakarta, Gatra.com - PT Basis Utama Prima (BUP) membantah dengan tegas keterlibatan dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Kuasa hukum PT BUP Yanuar P. Wasesa mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS, apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut” ujar Yanuar.

Yanuar menegaskan PT BUP sebagai satu entitas badan hukum bisnis sangat menghormati  dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh negara, melalui Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Ini Respons Kejagung Disoal Penelusuran PT BUP Diduga Milik Suami Puan

“Kami percaya penuh bahwa Kejaksaan Agung dalam melaksanakan proses penegakan hukum selalu mengedepankan due process of Law atau proses hukum yang sesuai dengan Ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” katanya.

“Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum, apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti – bukti yang ada,” tambah Yanuar. 

Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, PT BUP sangat menyesalkan keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam kasus proyek BTS dalam kapasitasnya sebagai pribadi.

"Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” kata Yanuar.

58