Jakarta, Gatra.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji tes manuver angka 8 hingga zig-zag dalam ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Adapun hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Yusri menyebut pihaknya akan kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses tes ujian mendapatkan SIM.
Dia memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat. “Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan SIM. Setiap tes yang sudah tidak relevan diminta untuk diperbaiki.
Sigit meminta agar proses ujian SIM bisa fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit pada Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6).
Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Menurut Sigit, Polri kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan misalnya mendigitalisasi setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.