Home Nasional Bukti Nyata Pelanggaran HAM Berat Dihancurkan Saat Jokowi Akan ke Aceh

Bukti Nyata Pelanggaran HAM Berat Dihancurkan Saat Jokowi Akan ke Aceh

Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia mengecam penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghancuran situs bersejarah ini dipertanyakan lantaran Rumoh Geudong merupakan bukti nyata kejahatan sangat serius pernah terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh.

"Pembongkaran yang terjadi menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Aceh pada 27 Juni mendatang menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen negara dalam menangani pelanggaran HAM," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid melalui keterangannya pada Kamis (22/6).

Usman mengatakan, kunjungan Jokowi ke Pidie seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan sikap tegas Bangsa Indonesia untuk menegakkan hak asasi manusia di Aceh dan tanah air. Usman pun mengatakan, seharusnya pemerintah juga mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, bukan hanya upaya non-yudisial.

“Maka kami menyerukan pemerintah pusat dan daerah, termasuk otoritas di Kabupaten Pidie, Aceh, untuk segera hentikan penghancuran Rumoh Geudong dan bukti-bukti penting lainnya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh dan lokasi pelanggaran HAM berat lainnya," tegas Usman lagi.

Berdasarkan informasi dari Amnesty International Indonesia, penghancuran Rumoh Geudong terjadi pada 19-21 Juni 2023. Proses pembobolan sisi dinding situs ini pun kabarnya diawasi oleh TNI dan Polri.

Rumoh Geudong merupakan salah satu bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Pada tahun 2018 lalu, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi ketika Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989 – 1998.

123