Jakarta, Gatra.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat bahwa mayoritas masyarakat Jawa Timur tidak memiliki kelompok yang tidak mereka sukai, utamanya dari kelompok agama resmi maupun etnis. Namun begitu, tingkat ketidaksukaan masyarakat pada beberapa kelompok minoritas sosial cenderung lebih tinggi dari dua kelompok lainnya itu.
Hasil survei itu menunjukkan bahwa sebanyak 78,4 persen masyarakat Jawa Timur mengaku tidak ada kelompok agama yang tidak mereka sukai. Di samping itu, 83,5 persen masyarakat mengaku tidak ada kelompok etnis maupun suku yang tidak mereka sukai.
"Agama yang paling banyak disebut tidak disuka adalah Aliran Kepercayaan [dengan] 10 persen, sedangkan kelompok etnis adalah China atau Tionghoa [sebesar] 9,7 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam hasil survei opini publik bertajuk 'Sikap Publik atas Kekerasan Ekstrem dan Intoleransi dalam Kehidupan Beragama di Jawa Timur', pada Kamis (22/6).
Sementara itu, hanya 33,5 persen masyarakat yang mengaku bahwa tidak ada kelompok minoritas sosial yang tidak mereka sukai. Sebaliknya, survei justru mencatat setidaknya ada lima kelompok minoritas sosial yang disebut paling tidak disukai oleh masyarakat.
Adapun, kelima kelompok itu adalah LGBT+ dengan 29,2 persen, komunis dengan 28,7 persen, serta atheist dengan 15,7 persen. Adapula Syiah yang menempati urutan keempat sebagai kelompok minoritas sosial paling tidak disukai dengan 8,5 persen, dan Wahabi dengan 7,7 persen.
"Bagi mereka yang memiliki kelompok yang tidak disuka, mayoritas menunjukkan intoleransi jika kelompok tersebut memperoleh hak sebagai warga negara," ucapnya.
Djayadi pun merinci hak sebagai warga negara yang dimaksud antara lain menjadi walikota/bupati, guru sekolah negeri, menyelenggarakan kegiatan agama/kelompoknya, membangun rumah ibadah/kantor di sekitar wilayah mereka tinggal, ataupun tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Sementara itu, survei LSI tersebut juga mencatat bahwa dalam skala intoleransi khusus Muslim terhadap non-Muslim, mayoritas Muslim di Jawa Timur tidak keberatan jika non-Muslim memperoleh hak politik dan agama mereka.
Sebagai informasi, survei tersebut dilaksanakan pada 16 - 29 Mei 2022, dengan 1550 responden berusia 17 tahun atau lebih sebagai sampel basis. Adapun, margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam survei itu, dilakukan pula oversample di 4 wilayah, yakni wilayah DKI Jakarta dan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur, yang masing-masing menjadi 600 responden. Adapun, margin of error sampel sebesar kurang lebih 4,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Total sampel yang dianalisis pada survei tersebut sebanyak 3.090 responden.