Home Kesehatan Cabut Status Pandemi, PB IDI Beri Rekomendasi ke Pemerintah

Cabut Status Pandemi, PB IDI Beri Rekomendasi ke Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberi sejumlah rekomendasi ke Pemerintah Republik Indonesia terkait dicabutnya status pandemi COVID-19.

"Kepada pemerintah kita punya beberapa imbauan, dan PB IDI kemudian me membuat akronim dari imbauan kami ini S-I-A-P," ujar Ketua Satgas covid-19 PB IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers Tanggapan IDI Tentang Pencabutan Status Pandemi, Kamis (22/6).

Akronim S-I-A-P yakni terdiri dari Surveilans, Informasi, Akses, dan Pelayanan. Empat pilar tersebut dimaksudkan sebagai langkah pencegahan, pengendalian, dan manajemen COVID-19 jangka panjang.

Pertama, surveilans yang adekuat dan kolaboratif. Kedua, keterbukaan Informasi yang tepat dan akurat. Ketiga, akses terhadap vaksin, alat pelindung diri, obat-obatan, dan oksigen. Keempat, pelayanan kesehatan yang prima dan siap siaga.

"Penerapan empat pilar ini tidak hanya bermafaat untuk manajemen COVID-19 jangka panjang tetap imenjadi upaya kita dalam rangka meneruskan semangat gotong royong dalam menghadapi ancaman kesehatan yang tidak dapat diprediksi di masa depan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyetujui keputusan pemerintah Republik Indonesia yang telah resmi mencabut status pandemi COVID-19.

"Kami ingin menyampaikan bahwa PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait keputusan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia," Ketua Satgas COVID-19 PB IDI Erlina Burhan.

36