Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami temuan pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK dengan membentuk tim khusus.
“Secara bersamaan kami juga menindaklanjuti, Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/6).
Selanjutnya, KPK sudah menyatakan kasus ini dalam proses penyelidikan. Tak hanya itu, Ghufron menyebut, sebagai bagian dari antisipasi adanya pungli, KPK melalui Biro Umum telah secara rutin melakukan sidak lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan secara reguler
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dalami lebih lanjut modus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Apakah pelayanan khususnya misalnya, atau seperti apa terus kami dalami," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6).
"Kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK," sambungnya.
Selain itu, Pria berlatar belakang Jaksa ini mengatakan, pihaknya bakal mendalami apa yang sebenarnya terjadi. "Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti," paparnya.