Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah tahanan (Rutan) KPK.
“KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas dan objektif sesuai dengan fakta kepada siapapun pelakunya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/6).
“Termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK dimaksud,” sambungnya.
Tak hanya itu, lanjut Ghufron, KPK menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan pengawas (dewas) atas inisiatifnya dan temuan awal atas dugaan TPK ini yang berawal dari pengusutan kasus lain.
Atas laporan tersebut, selanjutnya pimpinan KPK telah memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus dimaksud.
“Sehingga dugaan TPK tesebut diharapkan akan kami tangani secara cepat agar kemudian terang kasus korupsi yang diduga terjadi dimaskud,” tegas Ghufron.
“Nanti pada saatnya kalau sudah ada progres akan kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya.