Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Seleksi juga dibuka untuk posisi Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
“KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Rabu (21/6).
Adapun tahapan seleksinya yakni meliputi pengumuman dan pendaftaran online melalui laman rekrutmen KPK. Pendaftaran mulai dibuka Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023.
Tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.
“Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai dengan 10 Agustus 2023 dilanjutkan Tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023,” tambah Cahya.
“Pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 sampai dengan 28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman 3 (tiga) terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023,” pungkasnya.