Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan Kasan mengungkapkan pendapatan Perkapita Indonesia harus mencapai US$23.000 pada tahun 2045 jika ingin keluar dari middle income trap.
Kasan mengatakan, salah satu indikator penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang adalah di bidang ekonomi yakni Pendapatan Perkapita.
“Pendapatan perkapita dari rancangan yang disusun Bappenas itu pendapatan perkapita minimal uang harus dicapai US$23.000 sekarang posisi kita di US$4.000,” kata Kasan dalam acara Gambir Trade Talk, di Jakarta, pada Rabu (21/6).
“Dari sekarang posisi sekitar US$4.000 berarti kan harus berapa itu harus 6 kali lipat. 6 kali lipat itu pertumbuhan ekonomi komponen, yang salah satunya adalah terkait dengan devisa hasil ekspor,” sambung Kasan.
Adapun, menurut data yang ada kata Kasan, devisa hasil ekspor sampai dengan Mei 2023 masih tercatat surplus dengan angka hampir US$16 miliar.
Disisi lain, Kasan juga mengungkapkan bahwa, jika berkaca dengan sejarah ekonomi negara maju lain yang membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun dari kemerdekaan untuk keluar dari jebakan perangkap kelas menengah.
“Setahu saya dalam sejarah ekonomi negara maju rasanya lebih dari 100 tahun, nah cuma kan perkembangan ekonomi saat itu dibanding sekarang agak sedikit berbeda, jadi kecepatannya agak berbeda,” katanya.