Padang, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginginkan Sumatera Barat menjadi ikon penyelesaian tanah ulayat di Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung langkah dan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga hak masyarakat adat termasuk tanah ulayat adat Minangkabau yang ada di Sumbar.
"Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pak Hadi. Beliau akan menjadikan penyelesaian tanah ulayat di Sumatera Barat ini ikon Kementrian ATR/BPN. Sungguh luar biasa langkah strategis pak Menteri ini," kata Guspardi pada Selasa, (20/6) di Universitas Negeri Padang (UNP).
Pada Kuliah Umum tema Sinergitas Pemerintah, Ninik Mamak dan Cadiak Pandai untuk Mengatasi Masalah Pertanahan dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur itu, Guspardi menyatakan komitmen untuk membenahi sengkarut pertanahan di Tanah Air.
Dia menilai, persoalan pertanahan ini tidak bisa diselesaikan dengan jalan sendiri-sendiri. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemangku adat atau ninik mamak harus bersinergi dalam menyelesaikan percepatan persoalan tanah ini.
Sebab masalah pertanahan memang menjadi concern dan komitmen kami di Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, untuk membenahi berbagai permasalahan di Indonesia, papar Politisi PAN itu.
Politisi yang biasa dipanggil GG itu, mendukung konsep penataan pengelolaan dan pemeliharaan yang diusung Menteri ATR/BPN agar kesinambungan tanah ulayat tetap dipertahankan sebagai eksistensi masyarakat adat Minangkabau di Sumbar.
Menurutnya, mekanisme dan skema perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah tepat. Dengan begitu, secara sah negara mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat tanpa ada kekhawatiran bakal kehilangan tanah.
Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan dan lain sebagainya, maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat terlebih dahulu," ungkapnya.
Dia memuji kehebatan "tungku tigo sajarangan" di Minangkabau, sebagai simbol kepemimpinan yang saling berkaitan. Terdiri dari niniak mamak (penghulu), alim ulama (pemuka agama), dan cadiak pandai (kaum cendikiawan), yang masing-masing memiliki peranan berbeda dalam membangun masyarakat adat.
Beliau (menteri) berdialog langsung dengan pemangku adat di ranah Minang, dalam rangka mencarikan solusi terbaik terhahadap masalah pertanahan, khususnya masalah tanah ulayat di Sumatera Barat, tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menginginkan Sumatera Barat menjadi ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Tanah Air melalui program revolusiner Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Komitmen saya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai model, ikon penyelesaian sertifikat tanah ulayat di Indonesia,katanya depan mahasiswa, dan berulang di hadapan ratusan Ninik Mamak dan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Padang.