Padang, Gatra.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 80 juta bidang tanah di Indonesia sudah disertifikat di awal tahun 2025 mendatang.
Target tersebut dikebut karena sejak 1945-2017 tanah di Indonesia yang mengantongi sertifikat baru 46 juta bidang. Padahal berdasarkan jumlah target secara nasional yang harus bersertifikat mencapai 126 juta bidang tanah.
Program revolusiner yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam 80 juta bidang ini harus diselesaikan tahun 2025 awal, Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/6).
Dia mengaku, sebelum adanya program PTSL rata-rata hanya 500 ribu bidang tanah per tahun yang mengantongi sertifikat. Dalam artian, jika tidak dengan skema PTSL harus menunggu selama 160 tahun agar memiliki sertifikat tanah.
Menurut eks Panglima TNI itu, untuk memperoleh sertifikat tanah kini dipermudah. Cukup mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan menunjukkan bukti yuridis serta bukti dokumen lainnya, dan sertifikat bakal diterbitkan.
Saat ini sudah terdaftar sebanyak 103,1 juta bidang, dan tahun 2024 nanti akhir perkiraan sudah mencapai 120 juta bidang, ungkap Kepala Staf Angkatan Udara ke-21 ini.
Hadi menjelaskan, sejak program PTSL diimplementasikan ada poin positif bagi masyarakat, dan uang yang beredar mencapai Rp5.574 triliun. Uang tersebut berasal dari proses pengurusan sertifikat tanah masyarakat yang memiliki nilai ekonomis.
"Ini uang masyarakat, hampir dua kali lipat APBN, hampir. Jika masyarakat mensertifikat tanah, maka sertifikat itu nilai ekonomis, dimasukkan ke bank untuk modal UMKM," jelas Hadi.
Sementara Rektor UNP, Ganefri menyebut tanah ulayat di Sumbar menjadi persoalan yang serius. Hal ini sangat penting diselesaikan untuk kelanjutan program strategis nasional. Pihaknya siap bersinergi dalam menjalankan program revolusioner yang digalakkan.
"Kita sangat apresiasi Pak Menteri atas kepedulian terhadap permasalahan tanah ulayat yang ada di Minangkabau," pungkasnya sebelum menyerahkan SK Pengangkatan Anggota Kehormatan Majelis Wali Amanat ke Menteri ATR/BPN itu.