Maumere, Gatra.com - Dua tenaga kerja ilegal asal Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT terciduk polisi di Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Timur, saat hendak menyebrang ke Malaysia dari Nunukan Kamis 8 Juni 2023.
Keduanya adalah Berardus Alfares dan Antonius Adinong. Selain dua warga Sikka ini juga ada 20 tenaga kerja ilegal lainnya asal Kabupaten Flores Timur juga ikut dipulangkan dengan KM Lambelu oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Nunukan, Kalimantan Timur.
Kapoles Sikka AKBP Nelson Quintas melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi, mengungkapkan dua tenaga kerja ilegal tersebut diajak Kristianus, yang sudah lama bekerja di Malaysia.
"Kristianus merupakan kakak kandung Berardus Alfares, sekaligus juga ipar dari Antonius Adinong. Mereka berdua dijanjikan kerja sebagai petani semangka di Malaysia. Keduanya diminta ke Nunukan dan akan dijemput oleh saudaranya yakni Kristianus," kata AKP Nyoman Gede Arya Triyadi ( 20/6).
Menurut pengakuan jelas AKP Nyoman kedua tenaga kerja ilegal ini diminta membeli tiket kapal sendiri hingga ke Nunukan. Sementara dokumen administrasi lain akan diurus Kristianus setelah keduanya tiba di Nunukan.
"Dua orang ini tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri, seperti paspor dan kelengkapan lainnya. Karena itu di Nunukan keduanya ditangkap dan diamankan BP2MI Nunukan dan dipulangkan ke Flores dengaKM Lambelu ," katanya.
Selain dua orang asal Flores Timur ini lanjut AKP Nyoman, BP2MI Nunukan juga memulangkan 22 tenaga kerja asal Kabupaten Sikka, saat hendak berupaya ke Malaysia secara ilegal.