Home Hukum AJI Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Ungkap Alat Penyadap

AJI Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Ungkap Alat Penyadap

Jakarta, Gatra.com- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki dan mengungkapkan sejauh mana pengadaan alat pengintaian, salah satunya ialah Pegasus yang merupakan perangkat lunak produksi perusahaan intelijen asal Israel, NSO Group Technologies.

"Tim khusus yang seharusnya dibentuk oleh negara untuk menyelidiki, menginvestigasi dan mengungkap sejauh apa selama ini pengadaan alat pengintaian ini, seberapa banyak budget yang digunakan, alat ini digunakan di lembaga mana saja, siapa yang atau pihak mana yang telah ditargetkan oleh alat ini. Dan sebenarnya siapa yang mengawasi alat ini," kata Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Ika Ningtyas Dalam diskusi 'Alat Sadap Pegasus Ancaman Bagi Demokrasi', di Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Tanpa pengawasan, kata Ika, maka praktik pengintaian akan mudah disalahgunakan, dan mengancam kerja-kerja jurnalistik. Kemudian, muaranya adalah ancaman terhadap demokrasi.

"Kita juga, saya yakin kawan-kawan juga sudah mengetahui bagaimana dampak yang cukup nyata dari penggunaan alat ini, tidak sekedar mengintai dan memata-matai kelompok kritis yg ditargetkan. Tapi itu memberikan konsekuensi yang cukup besar terhadap demokrasi kita," ucapnya.

"Artinya, konsekuensi dari penyalahgunaan alat, pengintaian dan penyadapan ini, itu berdampak serius terhadap kerja kerja kita semua jurnalis," sambungnya.

Ika menilai, perlu adanya regulasi yang jelas untuk memberikan batasan, akuntabilitas dan transparansi pengadaan alat-alat pengintaian seperti pegasus, serta apa keperluan dan siapa yang dapat menggunakan.

"Di Indonesia, regulasi kita misalnya, bahwa penyadapan memang bisa dilakukan tapi untuk penegakkan hukum, artinya jika ini disalahgunakan untuk menargetkan orang-orang atau kelompok yang tidak ada sangkut pautnya terhadap kejahatan tertentu, artinya ada penyalahgunaan terhadap teknologi," katanya.

"Yang tujuannya untuk memata-matai menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan dan pelanggaran privasi dan juga ini menjadi bentuk serius terhadap hambatan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," sambungnya.

Untuk itu Ika menegaskan, pentingnya pembentukan tim khusus oleh negara untuk menyelidiki, dan mengungkap sejauh mana pengadaan alat pengintaian, seberapa banyak budget yang digunakan, lembaga mana saja yang menggunakan, dan siapa yang ditargetkan oleh alat pengintaian, serta pihak mana yang berhak melakukan pengawasan terhadap praktik penyadapan.

"Itu semua harus menjadi temuan dari tim, supaya ini bisa menjadi kajian serius ke depannya, untuk pembuatan kebijakan yang lebih transparan," ucapnya.

36