Jakarta, Gatra.com – Bea Cukai terus mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa sebagai implementasi kerja sama tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten berikan pembekalan ketentuan kepabeanan dan cukai kepada anggota TNI di Kodiklat TNI Serpong, pada 30 s.d. 31 Mei 2023.
“Pembekalan ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) dengan TNI AD tentang pendampingan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Nirwala.
Kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh peserta diklat Susjab Ormil XXX dan peserta Susjab Kimmil XXIV yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Pusdikbangspes) Kodiklat TNI. Materi pembekalan yang diberikan terkait ketentuan kepabeanan dan cukai utamanya di bagian pengawasan, meliputi pengantar dan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.
Nirwala mengatakan bahwa bentuk kerja sama juga dilakukan melalui pengawasan bersama dalam menjaga Indonesia dari peredaran narkotika. Berkat pengawasan bersama tersebut, Bea Cukai Merauke bersama Kanwilsus Bea Cukai Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon 725/WRG, dan Polres Boven Digoel berhasil menemukan ladang ganja seluas 0,2 hektar di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, pada Kamis (15/06).
“Penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai ladang ganja yang berada di dalam hutan di sekitar KM 56 Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan ladang ganja yang dimaksud,” jelas Nirwala.
Sinergi antarinstansi merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Peredaran barang ilegal akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, persaingan usaha yang tidak sehat, dan tidak terpenuhinya penerimaan negara.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI