Solo, Gatra.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo menemukan belasan hewan kurban yang tidak layak jual. Temuan ini diketahui usai inspeksi yang dilakukan Dispangtan di dua lokasi penampungan hewan kurban di kota Solo, Kelurahan Pajang dan Kelurahan Mojosongo.
Kepala Dispangtan Kota Solo Eko Nugroho mengatakan pemeriksaan hewan ini dalam rangka memberikan rasa aman pada masyarakat saat akan mengkonsumsi hewan kurban. Untuk pemeriksaan ini ada sebanyak 60 petugas yang dilibatkan.
"Ada dua lokasi penampungan hewan kurban yang kami tinjau, di Pajang dan Mojosongo. Ini salah satu bentuk dari tanggung jawab kita untuk memberikan rasa aman pada masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha mendatang," katanya pada Selasa (20/6).
Dari hasil pantauan di dua lokasi tersebut, ada belasan hewan kurban yang tidak layak jual. Hal ini karena ada sebagian yang terkena penyakit, ada ternak yang sudah berusia lanjut, serta ada yang belum dewasa atau cukup usia untuk dipotong.
"Temuan di Pajang penyakit kaskado (luka pada sekitar mata) ada dua ekor, di Mojosongo ada tujuh ekor," katanya.
Tak hanya itu, ada pula hewan kurban yang berkutu di penampungan Pajang dan Mojosongo. Di Pajang ditemukan dua ekor dan di Mojosongo tiga ekor.
Untuk itu ia mengimbau pada para penjual untuk tidak menjual hewan kurban yang tidak memenuhi syarat. Mereka juga harus melewati pemeriksaan hewan meliputi pemeriksaan umur dan fisik.
"Kami juga memberikan desinfektan pada kandang hewan supaya tetap bersih. Pemeriksaan hewan dilakukan rutin pada 17 lokasi penampungan hewan di Solo," ujarnya.