Jakarta, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut bahwa pertumbuhan digitalisasi di Indonesia tidak diikuti oleh literasi ekonomi digital termasuk keuangan digital yang cukup di masyarakat Indonesia.
Termasuk halnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga data pribadi, sekaligus kesadaran para pengusaha dalam menerapkan langkah-langkah untuk melindungi data pribadi konsumen.
"Penerapan langkah-langkah demi keamanan cyber masih belum dini," kata Firlie dalam acara Rakernas Kadin Bidang Informasi 2023 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada Senin (19/6).
"Kesediaan talenta yang stabil dan rata di seluruh Indonesia masih belum terpenuhi," sambungnya.
Firlie juga mengatakan, pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia harus diimbangi oleh infrastruktur digital yang kuat dan adaptif. Ia juga menilai bahwa, memang perlu ada kesinambungan konektivitas jaringan, inovasi digital, talenta digital yang ditopang oleh dukungan pemerintah baik itu melalui regulasi, insentif dan kolaborasi.
"Jadi, Kadin Indonesia memahami pentingnya perlindungan data pribadi di tengah gempuran digitalisasi, yang tak lagi hanya sekedar terkait belanja online saja,” tambah Firlie.
Untuk itu kata Firlie dalam menjawab tantangan tersebut, Kadin Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kominfo untuk mempersiapkan dan berkontribusi dalam implementasi terkait Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Serta terus menggenjot inovasi melalui pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan pengembangan talenta digital guna menciptakan daya saing sektor IT nasional yang lebih tinggi.
"Rakernas juga menjadi salah satu bentuk aktivitas yang dilakukan Kadin Indonesia dalam menjawab tantangan Industri yang telah saya sampaikan sebelumnya," katanya.
Adapun Rakernas tersebut mengambil tema besar "Penguatan Infrastruktur dan Talenta Digital dalam Mendukung Percepatan Digitalisasi Nasional," Rakernas Kadin Indonesia bidang Kominfo 2023 ini akan membahas beberapa hal penting terkait kebijakan di sektor komunikasi dan informatika.
Hal pertama yang akan dibahas adalah terkait dengan Kesiapan Infrastruktur Digital di Indonesia dalam mendukung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini terkait dengan MoU antara Kadin Indonesia dengan Ditjen Aptika Kominfo pada November 2022 lalu, di mana Kadin Indonesia akan membantu sosialisasi UU PDP.
Kedua, pembahasan mengenai tren perkembangan Teknologi AI (Artificial Intelligence) dan dampaknya bagi Ekosistem Digital Indonesia. Teknologi AI sangat penting dibahas karena menyangkut prediksi di tahun 2030 nanti akan ada 23 juta pekerjaan yang berpotensi untuk digantikan oleh teknologi AI.
Ketiga, tentang perkembangan dan masa depan talenta digital di Indonesia. Hal ini dirasa penting untuk diulas agar SDM di Indonesia, terutama di daerah mampu ikut bertumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi.
Rakernas Kadin Indonesia bidang Kominfo 2023 juga sekaligus mengumumkan penyempurnaan pengurus baru bidang kominfo dengan masuknya beberapa anggota perwakilan dari industri kominfo. Harapannya, penyempurnaan kepengurusan ini akan memperkuat peranan Kadin di bidang kominfo dalam mewakili industri untuk mengembangkan ekonomi digital.