Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi hadir sebagai sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Kendati demikian, Andi membantah terkait isu aliran uang panas yang diterima Abdul Gafur mengalir ke Musyawarah Daerah (Musda) partainya tersebut.
"Nggak, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia. Yang mana kepentingan saya nggak tahu," kata Andi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (19/6).
Diketahui, KPK menduga Abdul Gafur Mas'ud menggunakan uang hasil korupsi penyertaan modal Pemkab PPU ke Perumda untuk menyewa private jet hingga bantuan dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"AGM (Abdul Gafur) diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (7/6).
KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.