Jakarta, Gatra.com - Persidangan dugaan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Founder Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KonTras Fatia Maulidiyanti digelar hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan pada hari ini, Senin (19/6).
Saat ini, ada dua orang saksi yang sudah dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), yaitu Direktur Toba Sejahtera, Heidi Melissa Deborah dan Manajer Hubungan Kepemerintahan PT Madinah Qurrata ‘Ain, Dwi Partono.
Kedua perusahaan ini diduga memiliki kedekatan dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
JPU sempat mengabarkan akan menghadirkan dua saksi tambahan, yaitu komentator video Podcast "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". Identitas kedua saksi ini belum diketahui.
Sekitar dua minggu yang lalu, Luhut sudah hadir di PN Jaktim untuk memberikan kesaksian secara langsung. Menko Marves mengatakan, ia tidak memiliki atau terlibat dalam satu pun bisnis tambang di Papua. Hal ini berbeda dari temuan penelitian yang disampaikan oleh Haris-Fatia melalui tayangan di Youtube tersebut.