Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 18 pengurus daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta dilakukan perbaikan manajemen organisasi di bawah kepemimpinan Unifah Rosyidi. Pembenahan tersebut mencakup antara lain pelaksanaan kinerja PGRI sesuai AD/ART, tata kelola keuangan dan aset, serta pola kepemimpinan.
Menurut Wakil Ketua PGRI NTB Abdul Kadir, imbauan ini bertujuan agar organisasi yang menaungi guru se-Indonesia ini tetap berkualitas dan tidak kehilangan jatidiri.
Abdul mengungkapkan, marwah organisasi tetap amat penting terus dijaga sehingga tidak ada oknum-oknum yang berniat menyelewengkan kinerja PGRI.
"Kami, ada 18 pengurus daerah, telah sama-sama sepakat bahwa perlu dilakukan perubahan dan perbaikan PGRI ke depannya dari oknum yang melenceng," ujar Abdul dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Abdul, perubahan dan perbaikan manajemen organisasi PGRI merupakan solusi terbaik sehingga dapat menciptakan kaderisasi dan pola kepemimpinan yang baik.
"Pengurus daerah selama ini telah merasa sudah seharusnya PGRI terjadi perubahan dan pembenahan manajemen organisasi yang sesuai khittah AD/ART sebagai konstitusi organisasi," kata Abdul.
Abdul mengemukakan, jadi lebih baik bila keinginan pengurus daerah adanya pembenahan organisasi lekas dapat disadari oleh pimpinan PB PGRI.
Kendati begitu, Abdul menyatakan, aspirasi pengurus daerah ini bakal dilaksanakan melalui mekanisme organisasi, seperti rapat pimpinan nasional.
Sebagai informasi, 18 pengurus PGRI daerah yang meminta dilakukan perubahan manajemen organisasi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, NTB, NTT, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau.
Kemudian juga Lampung, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, dan Kota Bau-bau.