Home Politik Indeks Per Pemilih Rp49 Ribu, Anggaran Pilkada Disepakati Rp42 Miliar

Indeks Per Pemilih Rp49 Ribu, Anggaran Pilkada Disepakati Rp42 Miliar

Karanganyar, Gatra.com - Anggaran Pilkada Kabupaten Karanganyar, Jateng, pada tahun 2024 disepakati Rp42 miliar. Dari jumlah itu, Bawaslu dijatah Rp7 miliar sedangkan KPU diberi hibah Rp35 miliar bersumber APBD 2023 dan APBD 2024.

Kesepakatan itu ditandatangai Pemda, KPU, dan Bawaslu dalam berita acara kesepakatan bersama besaran anggaran kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten tahun 2024 di ruang Garuda Kantor Bupati Karanganyar, Jumat (16/6).

Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto, mengatakan, nota kesepakatan bersama menjadi dasar pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) dalam menyediakan dana itu di APBD perubahan 2023 dan pembahasan anggaran daerah tahun 2024.

Ia berharap keuangan daerah mampu menyediakannya. Nantinya, penyerahan dana tersebut dituangkan ke naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), agar segera dipakai penyelenggara pemilu memulai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Karanganyar tahun 2024. Tahapan tersebut akan dimulai jelang akhir tahun ini.

“Nanti diberikan 40 persen dulu di tahun ini dengan hibah bersumber APBD perubahan 2023. Sedangkan 60 persen sisanya diberikan tahun depan bersumber APBD 2024,” kata Bambang.

Ia mengatakan, Pemprov Jateng akan memberikan dana hibahnya kepada penyelenggara pemilu terkait kebutuhan Pilgub yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Karanganyar pada 27 November 2024.

Menurutnya, anggaran pilkada di Karanganyar termasuk tinggi. Sesuai arahan pemerintah pusat, indeks per pemilih membutuhkan biaya Rp40 ribu-Rp41 ribu. Sedangkan jika menghitung anggaran pilkada di Karanganyar, per pemilih indeksnya sampai Rp49 ribu.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan, pihaknya banyak melakukan penyesuaikan anggaran kegiatan di tahapan Pilkada agar dana hibah Rp7 miliar mencukupi. Hibah dari APBD Karanganyar akan dipakai membayar honor Panwas desa dan TPS.

“Sebenarnya kita mengajukan kebutuhan Rp14 miliar. Disepakati hanya Rp7 miliar saja yang diberi ke Bawaslu. Untung ada sharing dari Pemprov yang dapat dipakai membiayai keperluan lainnya di tahapan Pilkada. Itu pun kita harus breakdown lagi mana yang lebih penting dibiayai dengan mengurangi volume, tapi bukan mengurangi tahapannya,” katanya.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan, sampai lima kali mengajukan anggaran Pilkada 2024. Awalnya diajukan Rp73 miliar dengan asumsi jumlah TPS, pengadaan alat pelindung diri (APD) hingga belum adanya sharing pembiayaan Pemprov.

Pengajuan berikutnya Rp80 miliar dengan perhitungan standar biaya dari Kemenkeu. Setelah disesuaikan dengan Pemprov, maka pengajuan berikutnya Rp50 miliar.

“Hingga akhirnya TAPD Karanganyar memberi plafon Rp35 miliar sesuai kemampuan keuangan daerah. Kemungkinan NPHD ditandatangani September nanti jelang dimulai tahapan Pilkada 2024,” katanya.

73