Home Hukum Pemotongan BPJS Kesehatan TPP ASN 4% jadi Temuan BPK, Dua LSM Demo Depan Kantor Bupati Batanghari

Pemotongan BPJS Kesehatan TPP ASN 4% jadi Temuan BPK, Dua LSM Demo Depan Kantor Bupati Batanghari

Batang Hari, Gatra.com - Pemotongan BPJS Kesehatan sebesar 4% dari duit tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Batanghari, akhirnya jadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Praktik kotor anak buah Bupati Mhd. Fadhil Arief pernah dibongkar GATRA pada medio Juli 2022. Lucunya, kala itu Pemkab Batanghari tak terima dengan pemberitaan GATRA hingga melayangkan hak jawab.

Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sungguh bikin malu masyarakat daerah berjuluk Serentak Bak Regam. Apalagi nilainya cukup fantastis, yakni mencapai angka Rp1,8 miliar lebih. Di sisi lain, temuan ini rupanya diam-diam bikin ASN sumringah.

Elemen masyarakat tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) menggelar aksi damai. Kantor Bupati Batanghari menjadi lokasi pertama massa menyampaikan aspirasi.

Koordinator aksi, Herlas, melalui pengeras suara meminta Pemkab Batanghari menggelar konferensi pers atas sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Massa membawa bendera merah putih, spanduk, dan karton yang telah dibubuhi tulisan.

"Panggil semua wartawan di semua pelosok Kabupaten Batanghari. Jangan, oh sudah dikembalikan, oh sudah dikembalikan, padahal rakyat tidak tahu, rakyat tidak membaca beritanya," teriak Herlas, Kamis (15/6).

"Duit kami kok dimainkan, ini ada apa? Sudah-sudahlah menggunakan sifat menggunting dalam lipatan, cari kesempatan dalam kesempitan," teriak Herlasm

Tak hanya soal temuan iuran BPJS Kesehatan ASN, Herlas juga menyoroti temuan belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan sebesar Rp460.329.386 dan pengelolaan kas bendahara pengeluaran sekretariat daerah tidak tertib.

"Kami menemukan adanya dugaan pemalsuan tandatangan SPPD fiktif di Disporapar Batanghari," ucapnya.

Berdasarkan sejumlah temuan ini, Herlas meminta aparat penegak hukum, baik Polres Batanghari maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari untuk memanggil dan memeriksa Sekda Batang Hari, Inspektur Batanghari, Kepala Bakeuda Batanghari, Kabag Organisasi dan Kepala BKPSDMD Batanghari.

"Ini yang membuat Kabupaten Batanghari tersesat dan terkesan tidak berubah sama sekali," teriak Herlas.

"Kami sampaikan apresiasi untuk BPK RI atas temuan pengelolaan keuangan di tahun 2022. Pemotongan BPJS Kesehatan ASN melalui TPP sebesar 4%. Jadi-jadilah woi. Duit ASN, dulur kami sudah kering dipotong 4%. Tahun 2022 di potong, kenapa tahun 2023 tak dipotong lagi? Kenapa tak dipanggil Kepala Bakeuda," teriak Herlas.

Herlas berserta rombongan menyampaikan aspirasi serupa di depan Kantor Inspektorat Batanghari dan depan gerbang masuk Kejari Batanghari. Selama aksi damai berlangsung, massa mendapat pengawalan pihak kepolisian dan Satpol PP.

"Setiap tindakan yang merugikan keuangan negara, berarti merampas uang rakyat dan harus diusut tuntas. Rakyat menunggu kepastian hukum," katanya.

7228