Padang, Gatra.com - Usai Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi, kini Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tersandung kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kedua menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu merupakan politisi Partai Nasdem. Hal ini membuat sejumlah kader Partai Nasdem sangat kecewa. Salah satunya Fauzi Bahar, kader asal Sumatera Barat.
"Kalau ditanya kecewa, jelas sangat kecewa, sebab karena sama-sama kader," kata Wali Kota Padang dua periode sejak 2004 hingga 2014 itu pada, Kamis (15/6) kepada Gatra.com di Padang.
Kendati begitu, Fauzi Bahar yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Sumbar ini mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Terlebih lagi dia hanya kader, dan bukan penguasa partai yang bisa mengambil kebijakan tertentu.
"Ya kita gak bisa berbuat apa-apa. Tapi yang jelas pasti ada kaitannya dengan politik," ujarnya ketika ditanya kaitannya dengan Partai Nasdem mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah memeriksa Mentan, Syahrul Yasin Limpo, yang diduga bersama anak buahnya, yakni KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021-sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur alat mesin pertanian 2023) melakukan tindak pidana korupsi.
Adapun perkara korupsi yang dituduhkan kepada Mentan dan kedua anak buahnya, yakni dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Kasus ini terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Ya, segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 16 Juni 2023 jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya.