Mataram, Gatra.com - Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meresmikan Teluk Jukung, di Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, sebagai salah satu Kampung Perikanan Budidaya Lobster pada Maret 2022 lalu.
Penetapan Kampung Lobster ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan kampung budidaya lobster yang terkoneksi dengan sarana budidaya dan pendukung lainnya.
Selain itu, hubungan antara pelaku budidaya dan mekanisme pasar juga bisa terkoneksi dengan baik, sehingga ke depannya diharapkan mampu meningkatkan produksi budidaya lobster yang berkorelasi dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya lobster.
Namun, ingar bingar pembentukan kampung lobster di lokasi tersebut bagai tertelan bumi. Tak ada kabar hujan angin, kampung lobster yang dinanti masyarakat setempat tak terdengar manis lagi. Opini yang berkembang program KKP ini hingga kini tidak jelas.
Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan justru mempertanyakan kelanjutan pembangunan kampung lobster di Teluk Jukung Telong-Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, yang diprogramkan bersama dengan KKP.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, menjelaskan, koordinasi KKP melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perikanan Pulau Lombok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, sebagai pengelola kampung lobster sangat minim.
Sehingga, menurut Muslim, belum diketahui pasti perkembangannya dan rencana pengembangan selanjutnya. "Sampai hari ini, orang Kementerian Kelautan tidak pernah koordinasi dengan kami, seperti apa progres kampung lobsternya. Dulu mau bahas masterplan, sampai hari ini ndak ada informasi pasti,” kata dia, Kamis (15/6).
Muslim juga mengaku tidak tahu percis seperti apa dukungan penganggaran oleh KKP untuk pengembangan kampung lobster. Menurutnya, harusnya koordinasi dengan pemerintah daerah intens dilakukan, apapun perkembangannya.
Ditambahkan, untuk mendukung program bahari yang dihajatkan untuk masyarakat banyak, Pemprov NTB memberikan lahan seluas 1,3 hektare lebih, di atasnya berdiri bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pengelolaan kampung lobster.
“Saya tidak faham, apa anggarannya, tidak ada dikoordinasikan. Kita punya lahan 1,3 hektare lebih di sana. Seharusnya ada progresnya, kalau belum pasti bisa ambil lagi,” kata Muslim bingung.
Khusus penganggaran, pihaknya juga tidak mengetahui persis seperti apa dukungan oleh KKP untuk pengembangan kampung lobster ini. Seharusnya, koordinasi dengan pemerintah daerah intens dilakukan, apapun perkembangannya.
Sebagai semangat mendukung program bahari yang dihajatkan untuk masyarakat banyak, kata dia, Pemprov NTB memberikan lahan seluas 1,3 hektare lebih. Di atasnya berdiri bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pengelolaan kampung lobster.
“Saya tidak faham, apa anggarannya, tidak ada dikoordinasikan. Kita punya lahan 1,3 hektare lebih di sana. Seharusnya ada progresnya, kalau belum pasti bisa ambil lagi,” ujar Muslim.