Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis beredarnya narasi bahwa penyidik KPK menargetkan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/6).
Baca Juga: Besok! KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo
"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun pahamnya yang salah. Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.
Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar awal tahun 2023.
Untuk diketahui, terkait hal ini, KPK akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Kementan Targetkan Hasil Pertanian Tuban 7 Ton per 7 Hektar Sekali Panen
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6).
Ali menjelaskan, Sayhrul akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Informasi terbaru, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Menteri asal Partai NasDem tersebut.